Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:06:24 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com - Aksi kekerasan yang dilakukan seorang remaja terhadap anak di bawah umur di Perawang, Kabupaten Siak, membuat geram warga sekitar. Pelaku, RP alias R (18), akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Tualang pada Ahad (15/03/2025).

Korban, AZ alias A (17), yang merupakan warga Perawang, mengalami penganiayaan yang terjadi pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 07.50 WIB dan 11.15 WIB.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix SH, MH, membenarkan penangkapan pelaku yang sempat meresahkan masyarakat tersebut.

"Korban mengalami kekerasan saat hendak berangkat sekolah dan sepulang sekolah," ungkap Kompol Hendrix, kepada Wartawan, Kamis (20/03/2025).

Menurut keterangan korban, kejadian pertama terjadi di Jalan Baru Kampung Tualang, tepatnya di rumah temannya, Dini. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan langsung mencubit lengan korban berkali-kali.

Tak puas, pelaku kembali melancarkan aksinya saat korban pulang sekolah. Di depan gerbang PT. Lumber, pelaku menghadang korban dan kembali mencubit lengan korban dengan brutal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kedua lengannya. Kakak kandung korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Tualang.

"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Kompol Hendrix.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tualang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan," tegas Kompol Hendrix.

Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.***

Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex