Pekanbaru, Catatanriau.com | Sejumlah mahasiswa di Rokan Hilir (Rohil) angkat bicara terkait polemik dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohil senilai Rp19 miliar. Mereka menilai bahwa kisruh yang terjadi akibat ketidaktransparanan pengelolaan dana harus segera diselesaikan dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ketua Forum Diskusi Mahasiswa Rokan Hilir, Nanang, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau Harus Segera Menyurati Kejaksaan Agung Untuk Mempercepat Langkah Pengusutan kasus ini agar Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan BUMD. “Kami melihat ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana CSR ini. Seharusnya dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi justru banyak program yang tidak jelas realisasinya,” ujarnya.
Mahasiswa menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait alokasi dana CSR tersebut. Mereka menuntut pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan manajemen BUMD, untuk memberikan laporan pertanggung jawaban secara terbuka agar publik mengetahui ke mana saja dana tersebut disalurkan.
Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mempercepat penyelidikan dan menetapkan tersangka jika ditemukan indikasi penyimpangan. “Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi isu sesaat tanpa ada tindakan nyata. Jika memang ada dugaan korupsi, harus segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” tambah mahasiswa lainnya.
Namun, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BUMD Rohil Rp19 miliar ini terus menjadi perhatian publik, dan mahasiswa berkomitmen untuk terus menyuarakan transparansi serta keadilan dalam pengelolaan dana publik.***
Laporan : Angie