Catatanriau.com | Pendidikan tinggi merupakan fondasi penting dalam pembangunan suatu negara. Dalam konteks Indonesia, kualitas pendidikan tinggi di bidang Executive Master of Business Administration (EMBA) menjadi kunci dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing. Berdasarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, yang mengatur penjaminan mutu pendidikan tinggi, terdapat berbagai langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas EMBA di Provinsi Riau dan Kepri.
Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 menetapkan standar nasional pendidikan tinggi yang harus diikuti oleh perguruan tinggi di Indonesia. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program studi, termasuk EMBA, dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan adanya standar ini, perguruan tinggi di Provinsi Riau dan Kepri dapat mengembangkan kurikulum EMBA yang lebih terstruktur dan berorientasi pada praktik, sehingga peserta dapat memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 juga menekankan pentingnya akreditasi dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi adalah proses yang memastikan bahwa program studi memenuhi standar tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas pendidikan. Dengan adanya akreditasi, program studi EMBA di Provinsi Riau dan Kepri dapat terus memperbaiki dan mengembangkan diri untuk memenuhi standar yang lebih tinggi. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas program studi dan menarik lebih banyak peserta yang berminat untuk mengikuti program tersebut.
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi di bidang EMBA juga harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Perguruan tinggi di Provinsi Riau dan Kepri perlu memiliki fasilitas yang memadai, seperti ruang kelas modern, laboratorium, dan perpustakaan yang lengkap. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memiliki tenaga pengajar yang berkompeten dan berdedikasi. Dengan adanya infrastruktur dan tenaga pengajar yang baik, program studi EMBA dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi peserta.
Peran pemerintah juga sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di bidang EMBA. Pemerintah perlu memberikan dukungan finansial dan regulasi yang memadai untuk memastikan bahwa program studi EMBA dapat berjalan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan industri untuk menentukan kebutuhan SDM yang diharapkan, sehingga program studi EMBA dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan kualitas pendidikan tinggi di bidang EMBA di Provinsi Riau dan Kepri dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan kualitas pendidikan ini akan berkontribusi dalam menciptakan SDM yang kompeten dan berdaya saing, yang pada akhirnya akan membantu Indonesia mencapai target Indonesia Emas 2045.
Sources:
[1] Permendikbudriset No. 53 Tahun 2023 - JDIH BPK RI (https://peraturan.bpk.go.id/Details/265158/permendikbudriset-no-53-tahun-2023)
[2] Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu ... (https://www.ainamulyana.com/2023/08/permendikbudristek-nomor-53-tahun-2023.html)
[3] BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA - Kemdikbud (https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2023/10/permendikbudristek-no-53-tahun-2023.pdf)