Anggota Satpol PP Siak didampingi personel TNI berhasil mengamankan 198 botol miras berbagai merek di Kecamatan Bungaraya

Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya

Kamis, 12 Maret 2020 - 20:45:52 WIB
Share Tweet Google +


SIAK - Guna menindak lanjuti laporan Warga terkait adanya toko harian yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Didampingi personel TNI PPNS Satpol PP Kabupaten Siak langsung menurunkan beberapa anggotanya untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima dari masyarakat tersebut, Kamis (12/03/2020) sekira pukul 16:30 WIB petang hari.

 

"Hasil pantauan kita di lokasi memang ada toko harian milik warga yang menjual minuman keras yang dilaporkan oleh warga tersebut," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin S.Sos M.Si, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos M.Si kepada Wartawan. Kamis (12/03/2020) malam.

 

Dijelaskan Subandi, dalam operasi ini pihaknya menurunkan sebanyak 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan Operasi Pekat dengan target Operasi toko harian milik warga di kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya tersebut, "198 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi pekat ini," ujar Subandi.

 

Dalam razia tersebut lanjut dia, tidak ada perlawanan dari pemilik toko. Namun, demi menegakkan perda, petugas terus melakukan penertiban miras. Subandi  juga menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.

 

"Pemilik Miras yang sudah kita amankan dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS di kantor Satpol-PP Kanupaten Siak dan barang bukti miras sudah kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak," ucapnya.

 

Dalam hal ini, taklupa, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah kabupaten Siak ini.

 

"Semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir  peredaran miras di Kabupaten Siak ini," pungkas Subandi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex