Kadisdik Riau Rudiyanto Saat di Wawancarai oleh Awak Media (net)

Rudiyanto Larang Sekolah di Riau Pungut Uang Perpisahan

Rabu, 04 Maret 2020 - 20:08:06 WIB
Share Tweet Google +

 


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melarang sekolah untuk tidak ikut campur mengurus acara perpisahan siswa. Apalagi memungut uang perpisahan ke  peserta didik. 

 

Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto kepada wartawan mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2019/2020, yang seperti biasa setelah Ujian Nasional (UN) sekolah melakukan perpisahan siswa. 

 

"Perpisahan tidak dilarang, hanya saja sekolah jangan ikut campur. Artinya kalau anak-anak ingin mengadakan perpisahan silahkan saja, tapi saya tegaskan sekolah jangan ikut campur," tegasnya, Rabu (4/3/2020).

 

Dalam konteks ini, Rudy meminta pihak sekolah cukup sebagai pihak yang diundang siswa yang membuat acara perpisahan. Lebih dari itu sekolah dilarang mencampuri kegiatan perpisahan siswa.

 

"Sekolah cukup datang kalau diundang. Jangan pula sekolah yang mengutip uang perpisahan siswa. Itu yang tak boleh. Biar itu inisiatif orang tua dan murni ide siswa," tegasnya lagi. 

 

Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini mengaku, pihaknya sudah sering mengingatkan sekolah setiap tahunnya. 

 

"Sebenarnya ini sudah sering kita ingatkan. Kalau masih ada sekolah ikut campur dengan perpisahan siawa, silahkan lapor ke saya, biar kita tegur. Kita sudah capek juga setiap tahun mengingatkan soal itu saja," cakapnya.(mcr)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex