Polsek Kandis Berhasil Ringkus Sindikat Jambret Yang Meresahkan ( oleh : Puji Efendi Saragih)

Polsek Kandis Berhasil Ringkus Sindikat Jambret Yang Meresahkan

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:12:07 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK - Aksi jambret yang belakangan ini kerap terjadi dan tentunya menimbulkan keresahan dan kerisauan akan kenyamanan masyarakat khususnya Warga Kecamatan Kandis akhirnya sedikit berkurang. Dimana unit Reskrim Polsek Kandis pada Selasa, (11/02/'20), berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku penjambretan di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

 

"Pelaku penjambretan yang merupakan warga Kelurahan Kandis Kota berhasil kita ringkus. Para pelaku ini dikenal tidak segan-segan melukai calon korbannya," sebut Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH.

 

 

Peringkusan terhadap pelaku sendiri berdasarkan laporan salah satu korban yang juga merupakan warga Kelurahan Kandis Kota, dimana korban mengenali akan pelaku.
"Awal mula kejadian pada Senin, 10 Februari. Dimana saat pelapor hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor dan sedikit terhambat oleh antrian jalan raya. Saat itulah para pelaku datang mendekati korbannya kemudian merampas Hendphone milik pelapor yang tengah digunakan untuk menelpon dan segera kabur. Korban sempat berusaha mengejar namun tidak berhasil dan memutuskan untuk membuat laporan," tutur Kompol Indra.

 

Para pelaku itu sendiri masing-masing adalah FO Marbun (21 tahun) dan FD Purba (17 tahun) dengan korban yang merupakan pelapor adalah Vebrianti Sinulingga, (19 tahun), berkeseharian sebagai Mahasiswi.

 

 

"Piket Reskrim dan piket SPK dibantu Bhabinkamtibmas Kandis Kota, Bripka Jonsen Purba, juga Warga berhasil mengamankan satu orang pelaku di Simpang Libo Baru yaitu FD Purba. Pelaku setelah diintrogasi mengakui akan perbuatannya yang telah menjambret handphone milik korban bersama rekannya. Setelah mengetahui akan identitas pelaku lainnya, unit Reskrim Polsek Kandis langsung menyergap rekan pelaku di Pasar Minggu," tutur Kompol Indra lagi.

 

 

Bersama pelaku turut diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi dan uang tunai sejumlah Rp 67.000,-. Pelaku sendiri kini telah diamankan di Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)


Reporter : Puji Efendi Saragih

 

Editor.     : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex