Diduga Pekerjaan Jalan Desa Kuantan Tenang Asal Jadi

Sabtu, 06 Juli 2024 - 17:58:59 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Pagu reguler Dana Desa (DD) Kuantan Tenang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sebesar Rp 832.824.000,- bersumber dari APBN. yang mana terpantau penyerapan anggaran sudah mencapai Rp 401.758.600,- hingga 27 Juni 2024 kemarin.

Masyarakat Desa Kuantan Tenang saat dikonfirmasi  pada 01 Juli 2024 kemarin yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, ada pekerjaan pembangunan Subbidang pekerjaan umum dengan pagu Rp 103.478.000,- itu katanya pengerasan jalan dan tidak melakukan pemberdayaan Masyarakat setempat.

"Oke lah, kalau tidak pemberdayaan Masyarakat setempat, maka kita kaji juga dong, sisi yang lain. Sepengetahuan kami, material yang mereka gunakan juga asal jadi tidak melalui uji laboratorium tentang organ urukan seperti galian C pada umumnya," ungkap warga itu.

Jika seperti itu kejadian di Desa kami lanjut warga itu, apa bila hujan tiba, jalan tersebut susah dilalui kendaraan kerena becek. 

"Bagi kami sangat berpengaruh kepada timbunan, malah lebih bagus lagi kalau tidak ditimbun," keluhnya.

Dijelaskan dia, pengerukan dilakukan memakai alat berat jenis Excavator diduga tidak memakai minyak industri ditambah lagi tidak memiliki izin galian C.

"Galian tersebut tepatnya di tanah pribadi yang hanya untuk mendatarkan lahannya," jelas Warga itu menambahkan.

Sebaliknya kata dia, apa bila memasuki musim panas debunya bisa membuat daun-daun sekitar menjadi kuning, "itu lah Desa kami tanpa yang tidak mempunyai spek dalam pekerjaan," ulasnya.

"Kami meminta kepada Inspektur dan BPKP untuk turun ke Desa kami, agar apa saja pelaksanaan desa bisa terkoordinir semestinya," tegasnya.

Menurutnya, penyelenggara pemerintahan Desa, Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desa-nya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Kepala Desa kata dia, bertugas menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, yang mana menurut sumber PJ Kades Kuantan Tenang seyogianya juga demikian.

Namun anehnya, PJ Kades saat dikonfirmasi media pada Jum'at, 05 Juli 2024 terkait pekerjaan jalan, kades menyarankan agar yang dikonfirmasi adalah Sekdes Kuantan Tenang.

"Wa'alaikum salam, Selamat Pagi 
Pak, baik Pak untuk kondisi dilapangan terkait Kegiatan tersebut diatas bapak dapat menghubungi Pelaksana Kegiatan
yaitu Ibu Sekdes, No. Hp dibawah ini
Informasinya Terima kasih," kata Yurmanis selaku PJ Kades menjawab Konfirmasi Wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (05/07/2024) kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, untuk diketahui pada subbidang pekerjaan umum dan penataan ruang Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim pada Tahun 2024 memiliki tiga aitem dengan pagu :

1. Biaya pelaksanaan : Rp.156.319.000-
   Volume : 754 M X 4 M X 0,15 M
2. Biaya pelaksanaan: Rp.110.864.000,-
   Volume ; 600 M X 3,4 M X 0,15 M
3. Biaya pelaksanaan: Rp.103.478.000-
    Volume: 550 M X 3,4 M X 0,15 M

Dengan total biaya pelaksanaan Rp.370.661.000,- sementara penyerapan DD yang sudah terlapor hingga 27 Juni 2024 Rp.401.758.600,-  belum termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kuantan Tenang dan kegiatan perangkat.(Rls/Tim).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex