ID Alias Wawan Diamankan Polisi beserta barang bukti di Mapolres Siak

Lagi! Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berhasil Diringkus Polres Siak

Selasa, 04 Februari 2020 - 20:35:01 WIB
Share Tweet Google +

SIAK - Petualangan ID alias Wawan dalam mengedarkan barang haram Narkotika jenis Shabu akhirnya berakhir dibalik jeruji besi setelah Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil meringkus pelaku, walau seorang Bandar yang telah dikantongi akan identitasnya belum berhasil ikut serta diamankan. 

 

 

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK, melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga mengutarakan bahwa kronologis penangkapan berawal dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga.

 


"TKP masih di Kecamatan Kandis tepatnya di jalan lintas Pekanbaru Duri KM 74, Kampung Jawa, Kelurahan Simpang Belutu. Terlapor berinisial ID atau lebih sering disebut Wawan. Terlapor merupakan pengedar sedangkan Bandar atau pemasok barang kepada saudara terlapor masih DPO Unit Sat Resnarkoba Polres Siak, Untuk identitas sudah dikantongi," Lugasnya kepada Wartawan, Selasa (04/02/2020).

 

 

Terlapor sebenarnya sudah berhasil diringkus pada Rabu, 29 Januari lalu namun kenapa baru di expos Kapolres Siak melalui Paur Humas memberikan penjelasan.


"Akhir Januari terlapor sudah kita amankan beserta barang bukti dan sengaja baru ini di expos ke rekan-rekan media atas dasar pertimbangan perkembangan kasus," tuturnya.

 

 

Bersama terlapor turut diamankan sejumlah barang bukti yang tentunya akan memberatkan pelaku berupa 7 Paket Narkotika siap edar dengan berat 1,57 Gram, satu buah kotak HP merk Xiaomi warna merah dan satu buah dompet berwarna coklat.(*)


Laporan : Puji Efendi

 

 

Editor    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex