Konflik Masyarakat Dengan PT RPI Trus Berlanjut, Berikut Ini Bunyi MOU Kedua Belah Pihak Tahun 2017 Lalu

Ahad, 09 Juni 2024 - 19:16:52 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Konflik lahan Masyarakat dengan pihak PT Rimba Paranap Indah (RPI) masih terus berlanjut, padahal pada Kamis 06 Juni 2024, masyarakat dan Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Inhu, dan saat itu Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi,SE memberikan himbauan kepada 
masyarakat dan PT RPI agar dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di area konflik.

Namun hal itu tidak diindahkan oleh pihak PT RPI dan terus melakukan aktifitas untuk mendatarkan tanaman karet dan sawit yang sudah produksi. Konflik ini rupanya sudah terjdi sejak tahun 2017 silam, sesuai data yang dirangkum awak meida Minggu (09/06/2024), begini bunyi MoU tersebut.

Rapat Tim terpadu penanganan konflik sosial Kab. Inhu pada Rabu, 4 Januari 2017 yang di hadiri oleh Tim terpadu penanganan konflik sosial Kab. Inhu Ketua DPRD Kab. Inhu dan pihak PT. Rimba Peranap Indah (RPI) adalah sebagai berikut ;

1. PT. RPI bersedia melakukan MoU (kerjasama dengan masyarakat, terhadap tanaman yang sudah di tanam dan diberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil hasil pada batas waktu tertentu akan di bahas oleh Tim Teknis, untuk selanjutnya, penanaman baru berupa tanaman hutan, tanaman industri, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. PT. RPI bersedia untuk memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

3. Di perlukan kearifan lokal guna menyelesaikan konflik sosial dengan mengedepankan tentang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Tim terpadu penanganan konflik sosial Kab. Inhu melalui Instansi/satuan kerja terkait, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Tempatan lokasi PT. RPI yang ada di bawah wilayah Kab. Inhu.

   Rengat, 4 Januari 2017

Dan berkesempatan pada waktu itu ;
1. H. Khairizal utusan Wakil Bupati
2. Hendrizal utusan DI III
3. Miswanto utusan Ketua DPRD Inhu
4. Asriyan utusan Asisten I Kab. Inhu
5. Husman Dayat dan tokoh penting begitu juga masyarakat.

Sementara dari pihak PT RPI yang hadir pada saat MoU itu ;

1. Ackyar
2. Fahmi
3. Rudi Hartanto

Begitulah isi dari memorandum of understanding (MoU) pada saat itu, aneh bin ajaib kemarin 07/06/2024 pihak PT. RPI terpantau tetap melakukan aktivitas yang di duga areal konflik tersebut.

"Kami dari masyarakat tempatan melarang untuk di tumbang karet dan sawit yang telah lama kami kuasai, namun dengan gampang nya  Agus Sugandi selaku Danru Sekuriti PT RPI  bersama ratusan anak buahnya ngotot akan menumbang karet maupun sawit  yang mana diharapkan untuk kebutuhan anak anak nya dan makan sehari hari tanpa ada mufakat," kata Sudarto dan Istri Rosmawati.


Rosmawati istrinya dari Sudarto memohon,"jangan  kalian tumbang itu untuk makan kami dan biaya anak-anak saya makan dan untuk biaya sekolah dan saya uda puluhan tahun  menanam  merawat sampai bisa di deres (sadap) tolong  sambil menangis  namun itu pun tak di gubris dari pihak PT RPI atau SDU  Danru Sekuriti Agus Sugandi tetap ngotot  kami kerja jawab nya," Coba menerangkan.

Masyarakat juga mengharap perhatian dari Bapak Presiden RI Jokowi terkhusus masyarakat Desa Simpang Kota Medan, Dusun Simpang Tujuh Kecamatan Kelayang Kab. Inhu. Karena jika di biarkan berlarut-larut kami (Rosmawati) ungkapnya, tidak tau lagi akan mencari nafkah untuk anak sekolah dan kebutuhan keluarga.***

Laporan : S.A Ps



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex