Ke Lima Pelaku diamankan Polisi beserta beberapa barang bukti

Asyik Pesta Shabu, 5 Orang Lelaki di Kandis Siak Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:33:52 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- Sebanyak lima orang pria berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Siak saat tengah pesta Narkoba jenis Shabu-shabu di wilayah Surya Minang, RT 003 RW 001 Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, atau tepatnya disalah satu kediaman tersangka berinisial MS alias Marlis (38th). Rabu (22/01/2020) sekira pukul 21:00 WIB malam hari.

 

 


Informasi dari Polisi, kelima tersangka yang diamankan itu diketahui berinisial SI alias Adi (42th) Warga Kandis, DN alias Dohar (31th) warga Pinggir, RS alias Restu (21th) warga Sei Rampah, DAS alias Dian (28th) warga Tapung Hulu, MS alias Marlis (38th) Warga Kandis. "Kelima para tersangka ini merupakan pemakai semuanya," terang Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK, melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada Wartawan, Kamis (23/01/2020) siang.

 

 

Dijelaskan Dedek, dari tangan para tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu  paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0.20 Gram, "satu Unit HP Adroid warna Hitam Merk Oppo, satu  Unit HP Nokia warna Putih, satu Unit HP Samsung Lipat warna Hitam, satu  Buah alat Hisap Shabu atau Bong,  dua  buah Kaca Pireks dan satu buah pipet yang sudah dimodifikasi." Terangnya.

 

 


Lebih jauh dikisahkan dia, penangkapan terhadap kelima para tersangka ini bermula pada hari Rabu (22/01/2020) sekira pukul 17:00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat seringnya terjadi Pesta Narkotika Jenis Shabu di Surya Minang RT 003 RW 001 Kampung Kandis, ataupun tepatnya dikediaman tersangka  Marlis tersebut.

 

 


"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH, beliau memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," terangnya lagi.

 

 

Kemudian lanjut dia, sekira pukul 20.00 WIB, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan Penggeledahan di TKP dan pada saat dilakukan Penggeledahan dijumpai 5 orang TSK sedang pesta Narkotika jenis Shabu di salah satu kamar, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan juga Barang Bukti (BB) yang disebutkan diatas.

 

 


"Kemudian dilakukan interogasi terhadap TSK dan TSK tersebut mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh tersangka dari seseorang yang biasa dipanggil TSK dengan Panggilan *FAISAL*. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu tim pun langsung melanjutkan penyelidikan  terhadap keberadaan  FAISAL." Pungkasnya.


(bersambung-*)

Laporan : Idris Harahap

 

Editor.   : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex