Pekanbaru, Catatanriau.com | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyelenggarakan kampanye keselamatan berlalu lintas, forum diskusi kelompok terarah (FGD), serta penandatanganan komitmen bersama dengan para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait pada hari Selasa, 28 Mei 2023. Kegiatan ini bertempat di Ball Room Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Berlalulintas (RUNK), yang merupakan tahap kedua dan berlaku dari tahun 2021 hingga 2040.
"RUNK ini mencakup lima pilar utama yang bertanggung jawab untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya," ujar Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal.
pilar yang bertanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan berlalulintas di jalan raya, pilar 1 yaitu manajemen sistem yang berkeselamatan, pilar 2 Jalan yang berkeselamatan. Pilar 3 kendaraan yang berkeselamatan. Pilar 4 pengguna jalan yang berkeselamatan. Pilar 5. Penanganan korban pasca kecelakaan lalulintas. Demikian ungkap orang nomer satu di Polda Riau
Kelima pilar tersebut meliputi:
1. Manajemen Sistem yang Berkeselamatan.
2. Jalan yang Berkeselamatan.
3. Kendaraan yang Berkeselamatan.
4. Pengguna Jalan yang Berkeselamatan.
5. Penanganan Korban Pasca Kecelakaan Lalu Lintas.
Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, terutama para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait, dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi di Provinsi Riau.
"Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum dan viral di masyarakat menjadi latar belakang penting dari kegiatan ini," jelasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, dalam laporan singkatnya, juga menggarisbawahi bahwa kampanye ini bertujuan untuk membangun manajemen keselamatan transportasi angkutan umum yang efektif guna mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Riau.
Kegiatan ini juga menampilkan penandatanganan komitmen bersama antara para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait. Penandatanganan ini merupakan simbol kerjasama dan komitmen bersama untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di Provinsi Riau.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diisi dengan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang menghadirkan para narasumber ahli dan berkompeten di bidangnya, yang tergabung dalam lima pilar keselamatan berlalu lintas. Narasumber ini memberikan wawasan dan strategi dalam penerapan lima pilar tersebut, serta berdiskusi dengan para peserta mengenai langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Riau.
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas, para pengusaha angkutan umum diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan kendaraan mereka dalam kondisi baik dan layak jalan, serta mengedukasi pengemudi mengenai aturan lalu lintas dan pentingnya berkendara dengan aman.
Selain itu, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai peran penting infrastruktur jalan yang baik dan bagaimana pemerintah dapat bekerja sama dengan sektor swasta untuk memperbaiki dan memelihara jalan raya yang aman bagi semua pengguna jalan. Penanganan korban kecelakaan lalu lintas juga menjadi fokus diskusi, dengan menyoroti pentingnya respon cepat dari pihak terkait untuk meminimalkan dampak kecelakaan.
Kapolda Riau berharap melalui kampanye ini, kesadaran masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat. Ia juga mengharapkan adanya tindakan nyata dari semua pihak yang terlibat untuk secara konsisten menerapkan praktik-praktik keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan bekerja sama dan berkomitmen, kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tutup Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber, serta pemberian penghargaan kepada para pengusaha angkutan umum yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas. Semua pihak yang hadir menyatakan kesediaannya untuk terus berkolaborasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan demi tercapainya tujuan keselamatan berlalu lintas yang diinginkan.(Humas Polda Riau/Rohul).
Laporan :E.S Nst