Inhu, Catatanriau.com | Pertemuan antara Pihak PT. RPI dan Masyarakat kembali di bahas di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa, 21/05/2024, Rapat yang bertujuan akan menghasilkan Win-win solution antara kedua belah pihak ruang lingkup Perusahaan.
Saat penyampaian pihak Manajer PT. RPI sontak membuat Masyarakat tercengang dikarenakan Rencana Kerja Tahunan (RKT) hanya menuju areal Dusun Tujuh Desa Simpang Koto Medan
"untuk saat ini PT. RPI sesuai dengan RKT hanya mengerjakan di titik koordinat Dusun Tujuh Desa Simpang Koto Medan," kata Menejer PT. RPI Rendi Valentino.
Hal itu Rendi katakan sangat beda ketika berada Musyawarah di Kecamatan Kelayang, pihak PT. RPI untuk saat ini kalau areal yang di kerja mereka belum ada di Dusun Tujuh Desa Simpang Koto Medan.
Ucapan itu sontak mengejutkan ruang lingkup Desa yang bersangkutan dan jelas para pihak yang hadir dari perusahaan tidak komitmen pada perkataan.
"Sangat disayangkan ucapan dari pihak perusahaan yang hadir pada majelis musyawarah di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya, sontak membuat kaget ucapan yang tidak komitmen," ungkap Asbulloh seorang Aktifis
Lalu bagaimana kita bisa mempercayai kalau saudara memang betul dari pihak PT. RPI? tanya Aktifis itu.
Mengaku apakah saudara Rendi Valentino memang betul menejer dari pihak PT. RPI atau SDU, tegasnya.
Untuk di ketahui, yang kami tau selama ini menejer PT. RPI adalah saudara Ahyar dan humas di lapangan Saudara Robi. Menanggapi perkataan dri rpi toko masyarakat Dusun Tujuh Desa Simpang Koto Medan dan mantan Kepala Desa simpang kota medan sangat menyayangkan omongan menejer rpi itu yg setahu kita memang semejak sya Kepala Desa ahyar menejer dan robih humas di lapangan yang lalu mengadakan pertemuan dengan desa yang berdampingan, kata mantan kades baharudin sehingga tak pernah seperti sekarang ini terjadi konflik antara RPI dan masyarakat yang suda terlanjur.
Rendi Valentino terlihat diam pada saat musyawarah dan langsung di jawab humas PT. RPI, Brian Napitupulu, kalau memang iya pak, coba kita naikan ke lokasi untuk memastikan apakah areal kerja kami atau RKT kami masuk wilayah yang bapak tanami sawit milik masyarakat, jikalau memang benar biar kita patok, bersama hari selasa 28mei minggu depan ucap humas RPI brian Napitupulu.
Dan banyak hal yang hendak kami pertanyakan, mulai dari legal standing surat HPL yang biasa di sebut Hak Pengelolaan untuk Mayarakat transmigrasi dan selama ini hanya surat itu yang kami lihat dan digadangkan itu HGU, setau kami surat PT. RPI hingga saat ini belum kami lihat, ungkap Aktifis di tempat terpisah.
Kecurigan kami itu seolah menjadi pertanyaan besar, di duga selama ini hadir saat rapat bukan pihak PT. RPI yang bisa mengambil keputusan melainkan subkontraktor di pihak kedua yaitu SDU ,Sumatra dinamika utama yang taunya hanya Panen dan lenkereng.(rls/tim).