Rudi Walker Purba, Ketua LSM Tim Siber Pungli Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

Selasa, 30 April 2024 - 19:27:37 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Sehubungan dengan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pihak SMPN 3 Batang Gansal yang melakukan pengutipan uang perpisahan senilai Rp 450.000,- dan dugaan ketidak transparanan pihak sekolah atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rudi Walker Purba selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Siber Pungli Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) ikut angkat bicara.

Rudi Walker Purba sangat menyayangkan sikap sejumlah oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Inhu tak terkecuali Oknum Kepala SMPN 3 Batang Gansal, yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk kegiatan perpisahan sekolah dan photo copy ijazah.

"Bukan hanya SMPN 3 Batang Gansal, hal ini diduga sangat marak terjadi di Kabupaten Inhu ini, mulai dari tingkat SD sampai SMP," kata Rudi kepada Wartawan media ini, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga : SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

Rudi juga mendesak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan tegas, serta meminta agar Inspektorat Inhu segera melakukan audit terhadap sekolah yang diduga nakal.

"Kami juga meminta kepada Ibu Bupati Inhu agar menegur Kadisdikbud. Hal ini dikarenakan tidak adanya tindakan tegas maupun sanksi keras yang diberikan Disdikbud Inhu meskipun telah mengetahui adanya pungutan di sejumlah Sekolah, artinya pengawasan mereka sangat lemah," imbuhnya.

Selain itu kata Rudi, hal semacam ini tentu tidak bisa dicegah dengan hanya sebatas memberikan himbauan saja. Akan tetapi kata dia, mestilah ada tindakan tegas dan terukur terhadap oknum Kepala Sekolah yang nakal. 

"Sekali lagi kami meminta Ibu Bupati Inhu agar memberikan teguran keras kepada Kadisdikbud agar lebih memperhatikan dan lebih mengerti terhadap kondisi pendidikan saat ini," cetusnya.

Sebelumnya diketahui pada tanggal 24 April 2024 kemarin, Kamaruzaman, S,Sos, MSi selaku Kadisdikbud Inhu telah membuat surat himbauan dengan nomor 090/ST/DISDIKBUD/IV/2024/211 yang ditujukan kepada Sekolah dimulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP agar melaksanakan perpisahan atau pelepasan peserta didik secara sederhana dengan tidak membebankan kepada orang tua atau wali murid.

Akan tetapi, himbauan untuk tidak membebankan wali murid ini diduga dikangkangi oleh pihak SMPN 3 Batang Gansal. Bahkan mirisnya lagi, oknum ketua Komite sekolah yang seharusnya menjadi pemantau kebijakan sekolah malah ikut-ikutan terlibat dengan dalih telah membuat kesepakatan berasama wali murid untuk mengutip uang perpisahan dengan jumlah yang cukup fantastis, diduga mencapai Rp 450.000,-.

Terkait hal ini, Kamaruzaman selaku Kadisdikbud Inhu ketika dikonfirmasi Wartawan ia mengatakan agar wartawan melakukan konfirmasi kepada Korwil Disdikbud Kecamatan Batang Gansal.

"Silahkan konfirmasi ke Korwil terkait perpisahan," tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Disinggung terkait dugaan pihak SMPN 3 Batang Gansal yang tidak transparan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tidak memasang plank penggunaan dana Bos dilingkungan sekolah, Kamaruzaman mengatakan hal itu sudah ada dalam juknis dan telah menjadi kewajiban sekolah.

"Sudah ada dalam juknis dan menjadi kewajiban sekolah," ulasnya.

Sementara itu, Wagimin SPd selaku Kepala Korwil Disdikbud Kecamatan Batang Gansal ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Disdikbud Inhu telah menganjurkan agar melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah dengan sederhana.

"Itukan sudah persetujuan hasil rapat orangtua bersama komite, silahkan bapak koordinasi dengan komite. Wajar tak wajar ya tak bisa saya menjawabnya, tapi dirapat orangtua siswa dengan ketua komite kan sudah sepakat mereka dengan hal tersebut, sekolah kan hanya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama pas waktu rapat," katanya.****
 

Laporan : S.A Pasaribu 

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex