Bongkar Warung, Remaja Ditangkap warga Lalu Diserahkan Ke Polsek Siak Hulu

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:26:43 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Seorang remaja berinisial R (17) ditangkap masyarakat karena nekat mencuri di warung milik korban Sapni (38) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (26/03/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Hal diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid. "Pelaku membongkar warung milik korban dan ketahuan. Pelaku diamankan masyarakat dan langsung kita amankan," Terangnya.

Awalnya, Sapni mendapatkan telpon dari istrinya Siti dan memberitahukan bahwa warung telah dibobol pencuri, kemudian ia langsung pulang ke rumahnya dan sampainya di rumahnya.

"Ia langsung memeriksa keadaan rumah dan melihat pintu belakang rumah sudah rusak dan barang - barang berupa 1 hp merk OPPO A12, 15 bungkus rokok berbagai macam merk dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 yang terdapat dalam warungnya," Ungkap Kapolsek.

Melihat hal tersebut ia melaporkan kejadian ke Polsek Siak hulu untuk proses lebih lanjut.

Setelah itu, korban bersama masyarakat terus melakukan pengintaian dan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku.

Setelah itu, kita mendapat informasi tersebut Piket Reskrim Polsek Siak Hulu menjemput dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Siak Hulu guna pengusutan lebih lanjut.

"Jadi, kepada masyarakat untuk terus warda, mengingat jika mendekati bulan Ramadhan akan banyaknya tindak kriminalis yang terjadi, mari sama-sama untuk waspada," pungkas Kapolsek. (Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex