Poto saat kedua belah pihak melakukan mediasi di Kantor Desa Air Putih (SP6) beberapa waktu lalu.

Gadaikan Sertifikat Abangnya Bertahun-tahun, Bukannya Menebus! FK Malah Ciptakan Cerita Bohong Telah Melakukan Pembayaran di Arena Judi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:42:07 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Ada-ada saja prilaku manusia di dunia ini dalam melakukan kebohongan, demi melancarkan skenario cerita bohong yang dirancang sebaik mungkin agar membuat masyarakat percaya, biasanya pelaku sampai menyediakan saksi palsu dan pasang wajah sanggar, sok marah, dengan nada tinggi serta tak jarang mengancam.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, baru baru ini. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Selamet (34) kepada awak media. Kata dia peristiwa bermula pada Rabu (08/09/2021), saat itu kata Selamet, datang lah seorang berinisial FK kerumah inisial SJ yang merupakan orangtua Selamet, dengan membawa Sertifikat kebun kelapa sawit atas nama Sunardi, kemudian, FK meminjam uang SJ sebesar Rp 60.000.000 dengan menjaminkan sertifikat itu sebagai jaminan, dan antara FK dan SJ membuat perjanjian diatas matrai yang berbunyi FK akan mengembalikan uang SJ dalam tempo waktu lima bulan, dan setiap bulannya FK berjanji akan memberikan uang terimakasih sebesar Rp 3.000.000 kepada SJ, dan mereka bersepakat untuk menandatangani perjanjian itu.

(Poto kuitansi peminjaman uang dengan jaminan sertifikat kebun kelapa sawit).

"Tetapi hingga kini sudah hampir tiga tahun FK tidak menebus sertifikat itu, Ini sudah tiga tahun, FK tidak menebus sertifikat yang digadaikan kepada orang tua saya, bukannya membayar dengan baik, FK malah membuat cerita bohong dengan berkata sudah membayar, serta marah kepada saya, bahkan yang sangat membuat saya syok, FK sempat mengancam menakut-nakuti saya," jelas Selamet dengan nada kesal, Sabtu (24/02/2024).

Menurut Selamet, FK mengarang cerita seolah-olah sudah membayar hutang secara bertahap kepada Selamet, yang dibayarkan di areal Perjudian Gelanggang Sabung Ayam dan Dadu yang terletak di perkebunan Sawit Desa Sei Beberas (SP2), tetapi ketika ditanyakan soal bukti sudah melakukan pembayaran FK tidak bisa menunjukkan bukti itu, tetapi FK mempunyai Saksi tiga orang yaitu, PR, BK, DL. Menurut keterangan FK ketiganya panitia penyelenggara kegiatan Gelanggang Ayam tersebut.

"Dia mengaku sudah membayar di areal perjudian kepada saya, tetapi dia tidak bisa membuktikan perkataannya itu, dan katanya ada tiga saksi yang melihat FK memberikan uang kepada saya, tetapi ketika diminta menghadirkan ketiga saksi itu dia tidak bisa," keluh Selamet.

Harusnya kata Selamet prihal seperti ini dapat diselesaikan dengan baik antara FK dan SJ, karena jika FK terus bersikeras mengaku sudah membayar namun tidak bisa membuktikannya, bakal repot sendiri, perkara ini sudah dilaporkan Selamet ke Polsek LBJ, dan kemarin juga sudah diadakan upaya mediasi kekeluargaan di Desa Air Putih (SP6), namun tertunda karena FK belum bisa menghadirkan saksi yang disebutnya itu.

"Harapannya Pemerintah beserta Polsek setempat dapat segera membantu menyelesaikan permasalahan ini, karena jika tidak diselesaikan secepatnya ditakutkan akan ada hal yang tidak diinginkan terjadi, mengingat FK selalu berkata "bunuh-bunuhan pun jadi". Mendengar perkataan seperti itu tentu siapa saja yang mendengar merasa takut, apalagi saya yang kesehariannya selalu di lapangan karena tuntutan pekerjaan," ucap Selamat mengakhiri.(Rls).

Laporan : S.A Pasaribu



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex