Lagi! Berprofesi Jadi Bandar Shabu, Warga Bandar Sekijang Diringkus Polisi
Sabtu, 30 November 2019 - 10:28:22 WIB
Pelalawan - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pelalawan lagi lagi kembali mengamankan seorang pria berinisial HP (26) merupakan warga Jalan Lintas Tuimur km 48, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang , Kabupaten Pelalawan, Riau.
HP diringkus oleh polisi sebab kedapatan menyimpan lima paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,92 gram, dibungkus dengan plastik bening klep merah, selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit Handphone, Satu Buah timbangan digital beserta satu bungkus besar plastik klip merah.
Pelaku diringkus oleh polisi saat tengah berada didepan rumahnya, dialamt yang disebutkan di atas, Jumat, (29/11/2019) sekira pukul 15:00 WIB siang jelang petang kemarin.
Dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK kepada wartawan Sabtu (30/11/2019) pagi, pihaknya melakukan penangkapan terhadap HP bermula adanya laporan dari masyarakat, bahwa dikediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba, dijelaskan dia, pihaknya mendapatkan informasi ini pada hari Jumat, (29/11/2019) sekira pukul 10:00 WIB, mendapati informasi itu pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, team melihat pelaku yang sedang berada di depan rumah langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam jaket pelaku barang bukti sabu sebanyak 5 paket, 1 unit timbangan digital dan 2 unit handphone, adapun hasil dari interogasi tersangka adalah sebagai Bandar." Pungkas AKBP M Hasym Risahondua SIK.(*)
Laporan : Idris Harahap
Editor. : Redaksi