Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek pangkalan kerinci

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pria Pengguna Shabu, Satu Diantaranya Bandar

Senin, 25 November 2019 - 21:10:46 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan - Jajaran Kepolisian Polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil mengamankan dua orang lelaki pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu, diwilayah jalan pelita wisma CNO Kamar nomor 7, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ahad (24/11/2019) sekira pukul 16:30 WIB petang kemarin.

 

 

Informasi yang berhasil dihimpun kedua orang pria yang diamankan pihak kepolisian setempat diketahui berinisal EP (24) merupakan bandar Shabu warga Desa Kemang, Pangkalan Kuras, beserta rekannya berinisial AR (21) Warga jalan sakura kota pangkalan Kerinci.

 

 

 

Dijelaskan Kapolsek pangkalan kerinci AKP Novaldi, penangkapan terhadap kedua pria ini berdasarkan didapatkannya barang bukti dari kedua tersangka berupa satu bungkus plastic bening klep merah yang diduga berisikan Narkotika Jenis shabu dengan berat kotor 0,44 g dan 2 (dua) bungkus plastic bening klep merah kosong, kemudian satu buah bong yang terbuat dari botol kemasan air mineral,  satu Buah Jarum yang terbuat dari timah rokok, dua buah mancis, satu Unit Hp Merk Nokia warna Biru, dan terakhir ada satu Unit Hp Merk Samsung warna Putih.

 

 

 

Lebih lanjut dijelaskan AKP Novaldi, kedua pelaku ditangkap bermula pada hari Ahad (24/11/2019)  sekira pukul 16:30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl pelita Wisma CNO Kamar No 07  adanya aktifitas Pengguna Narkotika jenis shabu.

 

 

 

"Setelah mendapat informasi tersebut Saksi bersama dengan anggota Polsek pangkalan kerinci mereka langsung mendatangi TKP saat itu saksi sudah melihat telah diamankannya 2 (dua) Orang Laki-Laki oleh anggota masyarakat setempat dan menyatakan barang bukti shabu tersebut di temukan dibawah kasur yang di tiduri pelaku EP beserta 1 buah Bong yang terbuat dari botol air mineral besera alat untuk mengisap shabu," Ungkap AKP Novaldi Kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

 

 

 

Selanjutnya kata dia, terhadap kedua pelaku dulakukan penggeledahan badan tidak ada di temukan bàrang bukti Narkotika, "selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di bawa kepolsek pangkalan kerinci guna pengusutan lebih lanjut, adapun hasil pengembangan, Peran Tersangka EP  adalah pemilik shabu (pengedar) dan AR sebagai pemakai." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex