Para tersangka dua diantaranya oknum satpol PP Kabupaten Pelalawan diamankan di Mapolres Pelalawan

Polres Pelalawan Tangkap 3 Pria Pengguna Shabu, Dua Diantaranya Oknum Satpol PP

Jumat, 22 November 2019 - 12:28:32 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan- Jajaran Kepolisian Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Shabu-shabu, diwilayah rusun komplek Bakti Praja, kecamatan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau. Kamis (21/11/2019) Sekira pukul 17:00 WIB petang kemarin.

 

 

Dalam pengungkapan kasus ini polisi berhasil meringkus tiga orang pria, dua diantaranya merupakan oknum satuan polisi pamong praja (satpol PP) Kabupaten Pelalawan.

 

 

 

Para tersangka diketahui berinisal RE (44) oknum Satpol PP, DSM (34) Oknum Satpol PP, dan terakhir berinisial DI merupakan kurir shabu, warga Jalan Pasir Putih Pangkalan Kuras Pelalawan.

 

 

 

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dengan berat kotor 0,27 gram, 1 (satu) unit HP merek Nokia warna hitam, 1 (satu) unit HP merek samsung warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat BM.3929 IC putih, 1 (satu) Unit Spm Honda Beat BM 5333 IB.

 

 

 

Hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK, diterangkan dia, penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula atas dasar didapatkannya informasi dari masyarakat bahwa di Rusun komplek bakti praja , kelurahan kerinci kota, Kecamatan  Pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, sering digunakan transaksi narkoba. 

 

 

"Berdasarkan info tersebut maka dilakukan penyelidikan dan disaat yang tepat maka langsung melakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka." Kata Kapolres Pelalawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2019) siang.

 

 

Dijelaskan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan guna tindakan lebih lanjut.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex