Seorang oknum ASN beserta sejumlah barang bukti diamankan polisi

Edan! Diduga Nyambi Jadi Bandar Shabu Oknum ASN Di Kandis Diringkus Polisi

Kamis, 21 November 2019 - 08:40:03 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- 4 (empat) paket narkotika jenis shabu shabu dengan berat kotor 1.27 gram berhasil diamankan dari CS, Pria kelahiran Karang Rejo pada September 1974 lalu yang dikenal warga berprofesi sebagai seorang ASN di Wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

 

 

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media di Mapolsek Kandis bahwa penangkapan pelaku dari kediaman terlapor setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari Masyarakat.

 

 

"Seorang ASN, setelah menerima informasi dari Masyarakat dan ditindaklanjuti, pada Selasa, 19 November 2019 berhasil diamankan terlapor beserta beberapa barang bukti dari kediamannya," ungkap Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis.

 

 


Pelaku atau terlapor yang berhasil diamankan dari kediamannya beralamat di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis,

 


"Sekitar pukul 10.30 WIB Kanit Reskrim Iptu Arpandy, SH beserta anggota Reskrim mencurigai rumah yang digunakan untuk transaksi Narkotika, Kemudian Kanit Reskrim dan Anggota unit Reskrim melakukan penggrebekan terhadap tempat yang dicurigai tersebut. Saat dilakukan penggrebekan dijumpai orang yang dicurigai didalam rumah, kemudian saat penggeledahan dijumpai diduga Shabu-shabu dibelakang rumah tepatnya di samping kolam ikan," tambah Kompol Indra.

 

 

Bersama tersangka juga turut diamankan beberapa barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis shabu shabu berat kotor 1.27 gram, 1 buah kotak rokok merk Dji Sam Soe revil warna hitam, 1 buah pipet warna putih berbentuk runcing, 2 buah plastic bening besar, 50 buah plastic bening kecil dan 1 buah Handphone merk Nokia berwarna hitam.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex