Tersangka dan barang bukti diamankan polisi

Lagi-lagi Penjual Narkotika Di Perawang Siak Diringkus Polisi

Senin, 18 November 2019 - 15:39:22 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- IF alias Tampuak (39) merupakan pria kelahiran BL.Panjang (18/07/1981) warga blok pipa, kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, digalandang Polisi Ke-mapolres Siak sebab diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu-shabu beserta dun ganja kering. Senin (18/11/2019) sekira pukul 07:00 WIB pagi tadi. Tampuak berhasil diringkus Polisi saat berada di rumah kediamannya di alamat tersebut diatas.

 

 

Dari tangan Tampuak Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu paket shabu dengan berat kotor 0, 39 Gram dan Satu paket Daun Ganja Kering dengan berat kotor 2,56 Gram, beserta Satu Buah Kotak Rokok Merk U Mild, Satu unit HP Lipat Merk Samsung Warna Putih, satu Lembar Kertas Timah Rokok, dan terakhir ada Satu Helai Celana Jeans Warna Hitam.

 

 

Diterangkan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK Tampuak diamankan berdasarkan informasi yang didapati oleh pihaknya dari masyarakat, bahwa seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu dan Daun Ganja Kering di BLK. Pipa RT 005 RW 001 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.

 

 

"Mendapati informasi itu pada pukul 02:00 WIB dini hari, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin oleh Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu," papar Kapolres kepada wartawan Senin (18/11/2019) siang.

 

 

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB dini hari team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penangkapan terhadap Tampuak, yang saat itu sedang berada dirumahnya dan dilakukan Penggeledahan dijumpai Barang Bukti yang disebutkan diatas.

 

 

"Berdasarkan keterangan tersangka, Narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja Kering tersebut didapatnya dari seseorang yang berada di Pekanbaru. Atas kejadian itu, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak,guna proses lebih lanjut." Tutup Kapolres Siak.(*) 


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex