Mantap!! Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:09:31 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu yaitu FI (23) warga Bukit Sakai dan AN (27) warga Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Hal ini dibenar oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, "benar kedua ini ditangkap di TKP berbeda, pelaku FI ditangkap di jalan, Dusun Suka Maju, Desa Bina Baru dan pelaku AN kita tangkap di rumahnya," ungkapnya.

Awalnya, kita mendapatkan informasi bahwa di Desa Bina Baru akan ada transaksi Narkoba. "Mendapatkan informasi tersebut Tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian," ucapnya.

Selanjutnya, team Opsnal melihat pelaku melintasi TKP dan berhenti di pinggir jalan di Desa Bina Baru, " Pelaku langsung kita tangkap dan melihat pelaku membuang 1 buah bungkusan plastik ke tanah,"Ujar Kapolsek.

Dengan sigap, anggota langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, "tim menemukan bungkusan yg di buang tdi merupakan 1 paket berisikan narkoba jenis shabu, uang To 50 ribu dan HP Samsung," tambahnya

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada Pelaku Fi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari AN. "Mendapatkan informasi itu, kita langsung mengejar pelaku AN yang mana saat itu ia diketahui berada di ruamhnya di Desa Bina Baru," terang Kapolsek.

Dengan cepat, Tim langsung menangkap pelaku di rumahnya. "Pelaku AN kita geledah dan ditemukan 1 paket Narkoba jenis shabu, bong, HP Redni dan uang Rp 50 ribu. Setelah itu, keduanya dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Elva. ( Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex