Diduga Mark-up, Pembangunan RTH di Rimpian Habiskan Rp 1,8 M, Masyarakat Minta APH Periksa Dinas Terkait

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:26:02 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Guna meningkatkan keanekaragaman hayati di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu mengucurkan anggaran yang tidak  sedikit melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Untuk tahun 2023 sendiri, DLH memilih mengalokasikan dana pengelolaan keanekaragaman hayati jatuh di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), dengan bentuk pembangunan Ruang terbuka hijau (RTH), dengan total anggaran Rp 1.884.949.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Namun sayangnya, dengan anggaran yang begitu besar menurut beberapa masyarakat tempatan, hasilnya sangat biasa saja, terlebih mereka mengatakan kuat dugaan mark-up, seperti yang disampaikan R salah seorang masyarakat Desa Rimpian.

"Rasanya kalau dengan dana sebesar itu cuma digunakan untuk memasang paving block dan menanam bibit buah-buahan dan bunga rasanya biasa saja mas," ungkap R kepada awak media, Rabu (17/01/2024) kemarin.

R juga menambahkan, jika dengan dana yang hampir mencapai Rp 2 M itu  digunakan sesuai prosedur, pasti RTH sudah setara dengan Inhu Park sangat indah dan dapat menarik masyarakat LBJ untuk berkunjung disana.

"Menurut saya yang hanya masyarakat awam ini mas, jika anggaran sebesar itu digunakan sesuai prosedur SOP-nya, tentu lah RTH kita ini sudah berkelas dan indah, dan bisa menarik minat masyarakat sini untuk berkunjung, setidaknya menyerupai Inhu Park mas, ini tidak, anggaran besar, tapi hanya digunakan untuk tanaman bibit bunga dan buah, serta pemasangan paving block," tambah R.

R juga  meminta Inspektorat dan Dinas terkait serta APH untuk memeriksa kontraktor dan Dinas terkait, karena menurut R, pembangunan RTH itu disinyalir telah menjadi ajang korupsi masal.

"Saya hanya bisa berharap APH serta Dinas terkait untuk menganalisa dan mengusut tuntas perkara ini," cetusnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu Ory Hanang Wibisono ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Hanang membenarkan jika Pemkab Inhu telah mengucurkan dana sebesar hampir Rp  2 Miliyar melalui DLH yang bersumber dari APBD tahun 2023 untuk pembangunan RTH di Kecamatan LBJ.

"Benar demi meningkatkan keanekaragaman hayati, melalui kami Pemkab Inhu telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,8 M untuk pembangunan RTH, dan menurut juknisnya 30% digunakan untuk pembangunan fisik seperti paving block, dan yang 70% digunakan untuk penanaman bibit bunga dan buah-buahan," ujar Kadis menjawab Konfirmasi Wartawan, Rabu (17/01/2024).

"Untuk satuan harga bibit serta keterangan lebih jelas, silahkan konfirmasi ke kontraktor dan PPTK-nya karena saya kurang paham dan takut salah jawab, setau saya pengerjaan sesuai juknis kok, serta kabarnya kontraktor tidak dapat untung dari proyek tersebut,'" Imbuh Hanang menambahkan.

Sementara itu, Asep Malik selaku pihak kontraktor pengerjaan proyek tersebut yang tergabung di Astrindo Grup ketika dikonfirmasi melalui nomor 0882 7902 xxxx, ia tidak menjawab Konfirmasi Wartawan.

Sebab kabar yang diterima Wartawan, Asep Malik saat ini tengah sibuk mempersiapkan pesta demokrasi nanti,  karena menurut informasi yang awak media telusuri Asep Malik merupakan salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg). Tentunya hal ini sangat membuat pemikiran masyarakat luas berfikiran negatif. Sebab, dengan Asep seorang Caleg kuat dugaan bahwa ia sengaja memangkas dana proyek untuk kepentingan kampanye dirinya, dan bagaimana masyarakat bisa tahu jika saat dikonfirmasi Asep seolah tidak mau merespon. (Rls/Met).

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex