Serapan Pagi Dengan Masyarakat, Polsek Tapung Hilir Ajak Sukseskan Pemilu Damai

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:54:46 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek Tapung Hilir mengajak masyarakat serapan pagi di warung Wak Jon, Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir dalam kegiatan Jum'at Curhat, Junat (19/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Tapung Hilir yaitu, Ps.Kanit Binmas Polsek Tapung Hilir Bripka C. A. Nainggolan, Bhabinkamtibmas Kijang Jaya Aipda Eman Sulaeman, Bhabinkamtibmas Tapung Makmur Aipda Imam Suprapto, Perangkat Desa Kijang Jaya, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna Desa Kijang Jaya dan Masyarakat Desa Kijang Jaya.

Personil Polsek Tapung Hilir menyampaikan tujuan Polsek Tapung Hilir adalah dalam rangka bersilaturahmi dan berinteraksi terkait masalah Harkamtibmas khususnya di Desa Kijang Jaya

Jika ada keluhan ataupun masukan terkait masalah Kamtibmas silahkan disampaikan kepada kami dalam hal ini Polsek Tapung Hilir.

"Polsek Tapung Hilir Menghimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan dan mensukseskan Pemilu Damai," Ucap Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi.

"Kami mengharapkan agar selalu kompak serta Solid dalam membangun Desa serta bersama sama menjaga Kamtibmas yang kondusif," harapnya.

Sementara masyarakat Desa Kijang Jaya, mengucapkan terimakasih terhadap informasi yang diberikan Polsek Tapung Hilir terkait Kamtibmas.

"Di Desa kami sering nya pencurian ringan yang berulang dengan kerugian kecil dibawah Rp.1.500.000,-," ucap salah satu warga.

Jika ada pelaku kejahatan yang tertangkap warga bagaimana tindakan yang hatus dilakukan warga, keluhan orang tua terhadap anak terkait dengan kenakalan remaja di lingkungan, "dan keluhan masyarakat terhadap knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan." ucapnya.

Dari semua pertanyaan masyarakat itu, personil Polsek Tapung Hilir menjawab bahwa untuk pencurian ringan atau Tipiring sebaiknya dilaporkan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku supaya tidak mengulangi perbuatan nya kembali karena apabila pelaku mengulangi kembali tidak dikenakan Tipiring melainkan pasal pencurian biasa.

"Terkait pelaku kejahatan yang  tentang apabila tertangkap tangan. Mohon segera hubungi bhabinkamtibmas ataupun Polsek Tapung Hilir terkait permasalahan tersebut dan di harapkan pelaku diamankan serta hindari perbuatan main hakim sendiri, menjelang pihak kepolisian datang,"harap Kapolsek

Polsek Tapung Hilir  juga memberikan saran agar orang tua lebih extra dalam mendidik anak, menyekolah kan anak disekolah yang open terhadap peraturan dan orang tua agar menjadi contoh terhadap prilaku dilingkungan sekitar serta Membuka Diri selaku Orangtua,agar anak- mau cerita tentang kegiatan yang di lakukan.

"Untuk knalpot brong memang sudah ada penindakan dari polsek tapung hilir dengan merazia dan mengganti knalpot brong milik masyarakat," Terangnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex