Kasus Anak Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Larshen Yunus: Wajib PRESISI!

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:08:02 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ikut dan turut Mendesak Kapolda Riau sekaligus Kapolresta Pekanbaru, agar segera memberikan Atensi terhadap Perkara anak dari oknum Anggota DPRD Provinsi Riau yang selama ini dinilai Kebal Hukum.

Pasalnya, menurut informasi dari beberapa sumber, bahwa Anak Kandung dari Anggota DPRD Provinsi Riau inisial K itu diketahui sudah sering terlibat kasus Kriminalitas. Terakhir, sewaktu bapaknya masih aktif menjabat, DH (22) terlibat kasus Jambret dan Aksi Geng Motor.

Hebatnya lagi, DH justru bersandiwara dihadapan kedua orangtuanya. Berpura-pura menjadi korban dari amukan masa, yang pada saat itu temannya sekaligus pelaku Jambret ketangkap dan DH berhasil melarikan diri.

Singkat cerita, ketika sang Bapak, sang Ayah yang masih baru menjadi Anggota Dewan, dengan Percaya Dirinya membawa Anaknya itu buat Laporan di Mapolsek Payung Sekaki.

Pada saat berada di SPKT Polsek Payung Sekaki, ternyata DH melihat temanya itu telah berada didalam Sel, sehingga DH terkejut malu dan dipertegas oleh salah satu Petugas Piket, bahwa justru DH merupakan salah satu otak dari kasus Jambret diseputaran Arengka 2.

Namun, dalam perjalanannya, inisial K yang merupakan Anggota Dewan itu berhasil menunjukkan Keperkasaannya dalam menghadapi Hukum. Sama seperti istilah Hukum Tajam Kebawah, Tumpul Keatas. Oknum Anggota Dewan itu berhasil Mendikte Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kepolisian sampai ke Pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN).

Bayangkan saja, sudah jelas kasus tersebut Pidana Murni dengan adanya korban, namun justru faktanya si anak Anggota Dewan itu hanya satu malam menginap di Sel, itupun dengan segala Fasilitas yang berbeda dan Wah.

Sampai akhirnya muncul informasi, bahwa kasus tersebut Senyap begitu saja. Akibat dari Kehebatan sang Ayah, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau.

Apakah Pola Sandiwara itu terjadi kembali?

Pertanyaan itu lantang disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Bahwa, hukum harus benar-benar menjadi Panglima di Republik ini. Mulai dari Penyidik di Kepolisian, Kejaksaan hingga di Pengadilan wajib memiliki Integritas yang baik. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan jangan menjadi Pelacur, hanya karena dikasih Doa, Dorongan Uang.

Terhadap kasus DH yang telah Menusuk, Melukai dan Mencelakakan seseorang di seputaran Hotel Hollywood Pekanbaru, Ketua KNPI Provinsi Riau pastikan, agar para Penyidik jangan bermain-main dengan Proses Penegakan Hukum.

"Kami mendesak, sesuai dengan Informasi dan Fakta yang banyak beredar, bahwa DH bersama kawan-kawannya telah melakukan Perencanaan Jahat. Senjata Parang ataupun Clurit sudah disiapkannya, sebelum Eksekusi Penikaman dan Pembacokan dilakukan. Pokoknya ngeri kali aksi mereka itu. Ngak salah pernah kami dengar, bahwa Anak Oknum Anggota Dewan itu juga Pengguna Narkoba, itu info yang banyak beredar" tutur Ketua KNPI Riau.

Bagi Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar dan Tertua di Republik ini, bahwa DH wajib diberikan Hukuman yang seberat-beratnya.

"Kami minta para Penyidik Jatanras di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk berani Menerapkan Pasal 355 Ayat 1 dengan ancaman Hukuman maksimal Penjara 12 Tahun. Itu menurut kami sudah pantas didapatkan oleh para pelaku aksi Kriminalitas tersebut" ungkap Larshen Yunus.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa pihaknya dari KNPI Riau memberikan dukungan Moril 100% bagi Pengacara Korban, yakni Dr Donny Warianto SH MH, agar dapat serius dan fokus terhadap jalannya proses penanganan perkara.

"Tetep semangat pak Doktor Donny Warianto SH MH, Jangan takut!! sekalipun salah satu pelaku itu anak dari Anggota Dewan, yakinlah terhadap istilah Satyam Eva Jayate, bahwa Kebenaran Pasti Menang" ujar Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum'at (12/1/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga tegaskan, bahwa pihaknya berencana untuk membongkar sekaligus mengekspos kasus dari Permainan Dana Aspirasi yang dilakukan oleh ayah dari Pelaku Pembacokan itu.

"Jangan Karena ayah ataupun bapaknya anggota dewan, bisa sesuka hatinya mendikte hukum di negeri ini. Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolresta Pekanbaru wajib berikan atensi, bahwa penegakan hukum wajib PRESISI, demi hadirnya Keadilan ditengah-tengah masyarakat" pungkas Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa kasus Permainan Dana Aspirasi, Dana Reses, Dana POKIR dan Proyek yang Bermasalah ketika ayah dari Pelaku inisial DH itu aktif sebagai Anggota Dewan segera di Bongkar, hingga akhirnya Kepastian Hukum benar-benar segera di Terapkan, sesuai dengan semangat Supremasi Hukum di Republik ini.(rls/red).

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex