Tangkapan Layar Postingan Akun Facebook Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Keterlaluan! Kedua Kepala Daerah ini Kena Kutuk Ketua KNPI Riau, Kasus Apa?

Kamis, 04 Januari 2024 - 09:42:42 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Sungguh Keterlaluan!! tanpa adanya rasa malu dan disertai dengan Muka Temboknya, kedua Kepala Daerah ini membahas terkait Kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang berlaga pada Kontestasi Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tanggal 14 Febuari 2024 ini dengan menggunakan Fasilitas Negara.

Menggunakan Seragam Walikota Medan serta membawa Pejabat ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Bupati Afrizal Sintong S.IP M.Si dengan pedenya memposting melalui Akun Pribadi Media Sosialnya (Medsos) terkait dengan Pembahasan rencana Kehadiran Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran.

Apakah Mereka Berdua sudah tidak ada rasa malu lagi?

Pertanyaan itu patut disampaikan kepada mereka berdua, agar Kualitas Moral dan Etika para Pejabat di Republik ini semakin lama harusnya makin baik.

Ini bukan kali pertamanya Bupati Rohil melakukan hal-hal yang sangat fatal, mulai dari dugaan Keterlibatan Kasus Jual Beli Jabatan, Permintaan Uang dari Para Pengusaha hingga Kasus Dinasti Politik yang menyeret Anak Kandung maupun Adik Kandungnya, yang saat ini Kepedean untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg) di DPR-RI dan DPRD Provinsi Riau.

Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa tindakan tersebut benar-benar telah mencoreng nama baik seorang Kepala Daerah.

Perbuatan Hina itu sangat disayangkan. Seorang Kepala Daerah, Walikota Medan dan Bupati Rohil itu terbukti telah melakukan Pelanggaran Berat. Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sudah terpenuhi. Tinggal ketegasan dari pihak KPU maupun BAWASLU.

"Apa lagi yang mau ditunggu?? Badan Pengawas Pemilihan Umum harus turun tangan. Penistaan terhadap Kualitas Kepemiluan di Republik ini ikut tercoreng, apa yang menyebabkannya? Lalu, sanksi apa yang pantas diterima kedua Kepala Daerah itu?" tanya Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau tersebut juga tegaskan, agar semua pihak dapat menguasai diri. Hingga akhirnya Pemilu dapat terlaksana dengan penuh Damai, Arif dan Bijaksana.

"Tolong Kami Bapak ibu di KPU dan  BAWASLU. Segera Panggil Bupati Rohil Afrizal Sintong maupun Walikota Medan, Bobby Nasution. Hanya hukuman yang setimpal segera dilakukan. Bersatu, Berjuang dan Menang" pungkas Larshen Yunus, dengan nada Optimis.

Hingga berita ini di terbitkan, Kamis (4/1/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi memastikan, bahwa Kasus kali ini, yang melibatkan Walikota Medan maupun Bupati Rohil benar-benar sulit untuk dilepas, Keterlibatannya maupun Perannya sudah terbukti, Aparat Penegak Hukum (APH) di Desak untuk Segera Bersikap.(rls/red).

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex