Gelar Rakor, Panwascam Minas Harapkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 25 Desember 2023 - 15:03:17 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Minas menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Minas dengan agenda Pembahasan Persiapan Pengawasan tahapan masa kampanye pemilu tahun 2024.

Kegiatan itu tampak dilakukan di Kantor sekertariat Panwascam Minas dan dihadiri oleh Ketua Panwascam Minas, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, staf dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Minas.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Panwascam Minas Taufik,S.Th.I.,MH menyampaikan bahwa rakor ini penting dilakukan untuk mempersatukan pemahaman guna untuk memastikan kampanye berjalan secara aman, damai dan kondusif.

“Tahapan pengawasan masa kampanye sudah berlangsung dimulai pada tanggal 28 November Tahun 2023, pengetahuan awal untuk kesiapan pengawasan perlu kita pahami bersama, terkait regulasi dan juga kerawanan pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga kita sebagai pengawas harus benar-benar siap menghadapi tahapan masa kampanye ini," ujarnya.

Selama masa kampanye lanjut Taufik, para PKD harus mengawasi potensi masalah yang besar, terutama jika calon legislatif melakukan kampanye secara bersamaan, dan jika calon legislatif melakukan kampanye tanpa adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kata dia, maka pihaknya sebagai pengawas berhak untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh calon legislatif tersebut.

"Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Syarat untuk melakukan kampanye calon legislatif harus memiliki STTP dari Kepolisian," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa terkait alat peraga kampanye, diharapkan kepada PKD benar-benar jeli dalam menginventarisir dan menuangkan dalam laporan terkait hasil pengawasan dilapangan.
 

Selain itu, Taufik juga menekankan kepada PKD harus semakin giat dalam mempelajari dan memahami regulasi, agar pada saat melakukan pengawasan di lapangan, PKD memahami betul apa yang harus dilakukan.

"Saya menekankan kepada PKD bahwa kita sebagai pengawas pemilu, pemahaman regulasi adalah hal yang sangat penting, sehingga sebisa mungkin kita harus mempelajari regulasi terkait tahapan yang berjalan, agar saat melakukan pengawasan kita mempunyai bekal yang cukup dan tahu apa yang harus kita lakukan," tutup Taufik.

Sementara itu, dalam kesempatan serupa Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Yolanda Riyanti,SE, ia menyarankan kepada Staf agar sistematika laporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

"Sebaiknya diatur, agar penerima laporan dapat mudah memahami isi laporan kita, dan jangan lupa jaga kesehatan dan kekompakan," imbuhnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Irwansyah Sinaga, ia juga menyampaikan  kepada PKD bahwa kerawanan dalam masa kampanye salah satunya adalah netralitas ASN dan juga perangkat desa termasuk BAPEKAM,sehingga ia menghimbau kepada PKD agar selalu melakukan upaya pencegahan dengan cara persuasif agar tidak terjadi konfrontasi di masyarakat.

“Yang kita kedepankan adalah upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi pelanggaran, sehingga hal-hal yang tidak sesuai regulasi bisa kita minimalisir," jelasnya.

Diakhir, ia juga menyarankan untuk bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, jika ada problem agar langsung koordinasikan.***

Pewarta : Afwan

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex