Satpol PP Mengamankan Ratusan Minuman keras disalah satu warung milik warga kampung merempan hilir

598 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Satpol PP Dari Kampung Merempan Hilir Siak

Jumat, 11 Oktober 2019 - 16:21:16 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, (catatanriau.com)-Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Siak mereka kembali melakukan operasi razia minum keras (miras). Kali ini oprasi itu dilakukan  diseputaran jalan Siak Buatan karya baru  kampung merempan hilir, Kecamatan Mempura. Jumat (11/10/2019).

 


Dalam operasi itu satpol PP Siak langsung melakukan penggeledahan terhadap warung harian milik salah seorang warga berinisial ZND yang merupakan warga kampung merempan hilir. 

 

"Sebab sebelumnya pada hari kamis malam kemarin telah dilakukan penyelidikan oleh anggota patroli untuk memastikan kegiatan penjualan miras ditempat tersebut." Kata Kasatpol PP Siak Kaharuddin S.sos MSi, melalui Subandi S.sos MSi selaku kasi Binwasluh kepada wartawan Jumat (11/10/2019) petang.

 


Dari hasil penggeledahan itu kata Subandi, dapat dipastikan ditempat tersebut terdapat penjualan miras secara tersembunyi. 

 

Operasi yang dipimpin oleh Kasi Binwasluh Subandi, Sos, M.Si, didampingi oleh Babinsa Siak Serka Arifin dan sejumlah anggota Satpol-PP Siak itu berjalan lancar dan tanpa suatu kendala apapun.

 


Dalam operasi ini dijelaskan dia, pihaknya berhasil mengamankan miras berbagai merek diantaranya. "Mension House Besar 96 botol,  Mension House  kecil 336 botol, Guiness 23 botol, Angker BIR 60 botol, Anggur Merah besar 11 botol, Anggur Merah kecil  72 botol, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 598 botol." Ungkap Subandi.

 


Lanjut dia, operasi ini berhasil digelar tidak terlepas dari laporan masyarakat. "Kepada pemilik diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS SATPOL-PP Kabupaten Siak untuk dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex