Kedua Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

Polisi Kembali Tangkap Dua Lelaki Pengguna Shabu Di Dayun Siak

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 18:12:44 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, (catatanriau.com)-  Sat Res Narkoba Polres Siak kembali mengamankan dua orang lelaki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) Narkoba jenis Shabu-shabu, Diwilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Jumat (04/10/2019) sekira pukul 13:30 WIB siang kemarin.

 

 

Dari tangan kedua lelaki itu Polisi berhasil mengamankan 1 (Satu) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 2.50 Gram lengkap dengan 1 (Satu) Set Alat Hisap Shabu (Bong-red).

 

 

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun pelaku diketahui berinisial YM (34) warga Dayun dan berprofesi sebagai Supir, sementara rekannya berinisial ZI (36) Warga Duri yang saat ini bekerja diwilayah Kampung Dalam, Siak Sri Indrapura.

 

 

Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH.SIK, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula pada hari Jumat (04/10/2019) sekira pukul 13.00 WIB kemarin, yang mana pada saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Dayun tepatnya di wilayah RT 003 RW 001 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Siak.

 

 

 

Dengan adanya informasi itu Kata Kapolres, melalui Kasat Res narkoba Polres Siak AKP Jailani.SH, kapolres pun langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Res narkoba Polres Siak IPDA F. Manurung.SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

 

 

 

"Kemudian sekira pukul 13:10 WIB, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mereka melihat 1 (satu) unit Ranmor R4 yang mencurigakan terparkir di TKP dan langsung dilakukan Penggeledahan terhadap kendaraan itu." Terang Kapolres kepada awak media, Sabtu (05/10/2019) petang.

 

 

 

Lanjut dia, saat dilakukan pengeledahan dijumpai 2 (dua) Orang tersangka sedang berada didalam kendaraan tersebut, dan setelah digeledah dijumpai Barang Bukti (BB) yang disebutkn diatas. "Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut." Tutup Kapolres.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor .   : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex