Risau Terhadap Masalah Narkoba Diwilayahnya, Alfedri lakukan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Ahad, 29 September 2019 - 22:56:06 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK,(catatanriau.com)- Bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini membuat Kabupaten Siak nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan.

 

Untuk itu, Pemkab Siak mengadakan penyuluhan Narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak. Hari ini, Minggu (29/09) giliran kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang dan Kampung Belutu Kecamatan Kandis mendapatkan penyuluhan penyalahgunaan narkoba. 

 

Kegiatan tersebut lansung dipimpin oleh Bupati Siak H. Alfedri dan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr Toni beserta Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

 

Windu Rukmana S.H sebagai motifator P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan Anak bangsa, "Saat ini angka kematian akibat narkoba mencapai 18.000 jiwa/ pertahunya, lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Untuk itu kita harus berhati hati, kerena kampung kita ini menjadi lintasan besar peredaran narkoba  ini tentunya menjadi sebuah masalah merusaknya anak penerus bangsa",kata Windu.

 

Dalam sambutannya Bupati Siak Drs H Alfedri mengaku risau terhadap masalah narkoba di wilayahnya,“Selalu ada saja yang tertangkap, jadi ini harus kita awasi, cegah dan kita tindak secara bersama-sama, pemerintah, polisi dan masyarakat,” ungkapkan Alfedri.

 

Menurut alfedri, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari segala kalangan, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar senantiasa mengawasi pergaulan anaknya.

 

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua agar mengawasi pergaulan anak- anak kita,” pesannya.  

 

Berdasarkan data terakhir yang diterima Alfedri, penangkapan kasus narkoba pada tahun 2017 lalu hanya berjumlah 78 orang, namun di tahun 2019 ini jumlah itu meningkat drastis. “Kita terima data terakhir sampai September 2019 ini sudah 80 orang yang ditangkap polisi. Dari tahun ke tahun bukan berkurang tapi malah bertambah,’’ katanya.

 

Selesai kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba dikampung Maredan Barat, Bupati dan Tim Penyuluhan melanjutkan perjalanan ke Kampung Belutu Kecamatan Kandis untuk melaksanakan kegiatan yang sama.(*)


Laporan : Idris

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex