Aktivitas PETI Diduga Menjamur di Sungai Indragiri, Polres Inhu Sebut Akan Segera Tinjau Kelapangan

Rabu, 15 November 2023 - 22:00:17 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Indragiri tepatnya di Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, semakin banyak diminati masyarakat luar. Pantauan awak media, terlihat jelas sejumlah kapal penambang mengapung sedang beroperasi di 7 Desa yang tergabung didua Kecamatan tersebut.

Rudi Walker Purba selaku ketua tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), ia pun menyoroti aktivitas tambang yang diduga ilegal itu. Rudi mengatakan, tambang liar sangat fatal jika dibiarkan. Menurutnya, selain merugikan masyarakat dan pemerintah, aktivitas ini masuk ketegori melawan hukum.

"Sangat jelas menghambat kegiatan  membahayakan keselamatan, yakni bisa menimbulkan korban jiwa, berpotensi terjadi kerusakan lingkungan hidup ada potensi banjir, longsor, hingga mengurangi kesuburan tanah," Ucap Rudi Walker Purba kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Hal ini kata dia, sangat penting peran pihak terkait untuk menertibkan para oknum PETI demi menyelamatkan keselamatan warga dan menyelamatkan daerah aliran sungai (DAS) tersebut.

Dari hasil investigasi hari ini sebut Rudi, ada terletak ditujuh Desa diduga PETI tergolong didua Kecamatan, diantaranya Desa Morong, Selabau, Pasir Bongkal, Pasir Batu Mandi dan Desa Pasir Kelampain di wilayah Kecamatan Sungai Lala, sedangkan di Kecamatan Pasir Penyu, ada dua Desa yaitu Desa Petalongan dan Desa Pasir Sialang Jaya.

"Jika dilihat tebing DAS sangat memprihatikan hingga sampai kepermukiman masyarakat," tutur Rudi.

Menanggapi hal ini, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran meyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya secepatnya akan turun kelapangan melakukan investigasi.

"Secepatnya akan corcek lapangan terkait hal dugaan PETI ini jika terbukti akan dilakukan upaya hukum," tutur Aipda Misran singkat menjawab Wartawan.(rls/red).


Laporan : S.A Pasaribu
Editor : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex