Tokoh Pemuda kabupaten Siak, Idris Harahap

Tokoh Pemuda Siak Dukung Revisi UU KPK

Kamis, 12 September 2019 - 18:38:32 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Pro dan Kontra terhadap revisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus bergulir. 

 


Salah satu tokoh pemuda di kabupaten Siak, Idris Harahap turut menanggapi atas adanya pro kontra dalam revisi UU KPK tersebut.

 


Idris Harahap mengatakan, Revisi UU KPK memang menimbulkan pro dan kontra yang sangat luar biasa di kalangan masyarakat khususnya yang melek hukum dan memahami perkembangan situasi nasional.

 


Namun Idris menganggap bahwa, revisi UU KPK adalah bentuk pemikiran yang ingin berkembang lebih baik.

 


"Sehingga revisi itu harus di dukung oleh seluruh unsur elemen masyarakat,"katanya saat ditemui, Kamis (12/9/2019).

 


Ia menjelaskan, adapun salah satu alasan bahwa UU KPK perlu di revisi karena dalam pelaksanaannya telah terjadi tumpang tindih kewenangan dengan berbagai macam instansi.

 


"Makanya secara pribadi saya sangat mendukung atas revisi UU KPK tersebut sehingga tidak terjadi tumpang tindih, "tandasnya. (rilis)


Laporan : Ris

 

Editor   : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex