Hari Ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Inhu Resmi Dilantik dan Sertijab

Kamis, 09 November 2023 - 11:40:18 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang dihadiri oleh seluruh jajaran pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kamis (09/11/2023) pagi.

Pergantian pejabat struktural tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-504/C.4/10/2023 Tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pengawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun yang menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Inhu adalah :
Muhammad Ulinnuha, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara*menggantikan Arico Novi Saputra, S.H.* yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Prosesi upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Romiyasi, S.H.) selaku pejabat yang mengambil sumpah. Pada amanatnya, Romiyasi, S.H. menyampaikan kepada pejabat lama atas rasa terima kasih kepada atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru.

"Promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan Kejaksaan, oleh karenanya saya berharap pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan yang baru saja saudara ikrarkan. Serta memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan segala bentuk capaian yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya agar dipertahankan dan diupayakan meningkat", ujar Romiyasi.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex