Tersangka KS Diamankan Polisi Karena Miliki dua paket sedang daun ganja kering

Waduh! Miliki Dua Paket Daun Ganja Kering, Oknum Security Di Siak Ini Di Ringkus Polisi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 16:49:53 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Unit Reskrim Polsek Siak berhasil melakukan pengungkapan Kss Tindak Pidana (TP) Narkotika diduga jenis daun ganja kering di Depan Pak Cik Babershop, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/08/19) Sekira Pukul 21:40 WIB Malam tadi.

 

 

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun tersangka yang berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Siak Ini diketahui berinisial KS (22) merupakan seorang oknum Security disalah satu sekolah Negri yang ada di kota Siak Sri Indrapura.  KS ini pun diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Apit, Siak.

 

 

Dikatakan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Melalaui Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman SH.MH, penangkapan terhadap tersangka KS ini bermula ketika pihak kepolisian Polsek Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di depan Pak Cik Babershop Jalan Raja Kecik Kota Siak Sri Indrapura Itu.

 

 

Selanjutnya kata dia, Kapolsek Siak memerintahkan Panit I Reskrim IPDA YERI EFENDI bersama 3 (Tiga) orang Anggota Polsek Siak untuk melakukan penyelidikan atas informasi itu.

 

 

 

"Lalu sekira Jam 21:40  WIB Kanit Reskrim bersama Anggota sampai di samping babershop Jalan Raja Kecik, tidak berapa Lama kemudian ada seorang laki- laki yang tidak dikenal (terlapor) keluar dari Pak cik Babershop, ciri - cirinya sesuai dengan yang di informasihkan oleh  masyarakat tersebut." Terang Kompol Abdul Rahman, Kepada awak media, Rabu (28/08/19) Siang tadi.

 

 

Lalu lanjut dia, Panit I Reskrim bersama Anggota melakukan Penangkapan kemudian terlapor berhasil ditangkap lalu dilakukan penggeledahan dan dari dalam Kantong celana samping sebelah kiri ditemukan 1 (Satu) buah kotak rokok merek Magnum di dalam kotak rokok tersebut di temukan 2 (dua) paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening.

 

 

"Dari pengakuan terlapor bahwa daun ganja kering tersebut dibeli dari orang Sungai apit, bernama ARIF (DPO) dan selanjutnya terlapor  berserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Siak  untuk diamankan dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Tutur Kapolsek Siak.(*)


Laporan : Idris Harahap 

 

Editor     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex