Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Melakukan Uji Petik Kepada Warga Minas

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:58:49 WIB
Share Tweet Google +

Minas, Catatanriau.com | Pengawas kelurahan/desa(PKD)melakukan uji petik kepada warga Minas 23 Oktober 2023

      Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Minas,Kabupaten Siak,Provinsi Riau melakukan uji petik kepada warga Minas yang memenuhi syarat menjadi pemilih,sebagai upaya mengawal hak pilih warga kecamatan Minas dengan cara melakukan uji petik PEMILU terhadap masyarakat kecamatan Minas.

        "Uji petik yang dilakukan oleh PKD(Pengawas Kelurahan/ Desa)merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak pilih warga agar bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024".Kata Anggota Pengawas kelurahan/desa(Romawi)

    Uji Petik adalah salah satu instrument pemantauan dengan melakukan kunjungan langsung, rutin, terjadwal dan terukur, secara sampling ke Kabupaten/Kota dan desa/kelurahan.

    Uji petik ini dilakukan para petugas pengawas kelurahan/desa (PKD) masing-masing dengan cara melakukan penelitian identitas warga secara acak sebagai sampel untuk Cek identitas kependudukan pada link cekdptonline.kpu.go.id.

         Uji petik ini merupakan salah satu cara yang dilakukan Pengawas desa/kelurahan untuk mengawal dan melindungi hak pilih warga Minas pada Pemilu 2024 mendatang.

     Jika menemukan warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum masuk dalam link cek dptonline,maka petugas pengawas akan membuat laporan ke tingkat di atasnya agar bisa segera ditindak lanjuti penyelenggara.

Selain uji petik,PKD(Pengawas Kelurahan/Desa) juga melakukan pengawasan melekat dengan melakukan pendampingan pada saat petugas pantarlih pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

         "Pola ini di lakukan pada minggu pertama proses pendataan yang dilaksanakan para PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

       Dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan penyelenggara, Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengerahkan sebanyak 91 petugas PANTARLIH(Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang bertugas di kelurahan/desa se-Kecamatan Minas.

Sebelumnya PPK Minas menerima data pemilih aktif dari KPU Kabupaten Siak sebanyak 20.996 pemilih yang menjadi data awal dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.***

              Pewarta: Afwan



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex