Minta Kejari Periksa Pimpinan DPRD Riau, PETIR: Satu Rupiah Uang Negara Hilang, Harus Diproses

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:02:33 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Skandal dugaan Korupsi pengadaan logistik Rumah Tangga atau Makan Minum Pribadi untuk Empat Pimpinan Anggota Dewan Provinsi Riau, senilai  Rp1.926.278.640 Tahun Anggaran 2021 lalu, harus benar-benar bisa diusut tuntas oleh aparat hukum yang ada di Riau, Terutama Kejaksaan Negeri Pekanbaru sebagai penerima laporan tersebut.

Pasalnya, anggaran yang cukup fantastis itu, digunakan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Sementara, kondisi ekonomi masyarakat Riau kala itu sangat memprihatinkan dan menurun drastis.

"Ini yang kami sangat menyayangkan perilaku Empat Pimpinan DPRD yang tidak punya Empati  yang memaksa harus diberikan fasilitas makan minum pada saat pandemi pada saat itu. Sementara masyarakat Riau saat masa pandemi memang sangat sulit. Kemudian, Belakangan kami menemukan indikasi adanya penyimpangan pada kegiatan tersebut," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada CatatanRiau.com pada Selasa, (17/10/2023) di Pekanbaru.

Empat Pimpinan Anggota Dewan Periode 2019-2024 itu lanjut Jackson, yakni Yulisman, sebagai Ketua DPRD Riau, Syaffrudin Poti sebagai Wakil Ketua I, Agung Nugroho Wakil Ketua II, dan Hardianto Wakil Ketua Tiga. Sedangkan, pejabat yang melaksanakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tengku Aznom Zaifani selaku Kabag Umum pada tahun 2021 lalu.

"Empat Pimpinan anggota Dewan dan pejabat Kabag Umum pada saat itu, harus segera dimintai klarifikasi masing-masing oleh Kejari Pekanbaru apakah benar telah dilaksanakan dengan baik. Karena Karena kami menduga kuat ada unsur manipulasi pertanggungjawaban ditiap item kegiatan dalam perencanaan anggaran biaya, agar bisa diterminkan, sehingga berpotensi merugikan Keuangan Negara," ungkap Jackson.

Jackson menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bernama Belanja Bahan-bahan Lainnya atau Belanja Logistik Pimpinan DPRD Provinsi Riau senilai Rp1.926.278.640 dari APBD Riau T.A 2021 dan dikerjakan PT Kisi Anak Negeri, selaku kontraktor pelaksana kegiatan.

Anehnya sebut Jackson, kegiatan tersebut dilaksanakan secara 'serampangan' oleh Tengku Aznom Zaifani, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekaligus Kabag Umum pada tahun 2021 lalu.

Meski demikian kata Jackson, abang kandung Tengku Azwendi yang kini menjabat Ketua Demokrat Pekanbaru itu, justru mendapat jabatan sebagai Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Riau saat ini.

"Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus diusut tuntas, karena uang negara yang digunakan cukup fantastis dihabiskan saat masyarakat Riau merasakan pahitnya ekonomi saat menghadapi Pandemi Covid-19 kala itu, dan kami mempertanyakan bagaimana empati dan hati nurani pimpinan dewan saat itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR), melaporkan dugaan korupsi pengadaan logistik, makan minum pimpinan DPRD Provinsi Riau senilai Rp1.926.278.640 Tahun Anggaran (TA) 2021, pada Senin (16/10/2023) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan tersebut, telah disampaikan DPN PETIR ke Pidsus Kejari Pekanbaru melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk dilakukan pengembangan.

Dalam laporannya, PETIR menilai kebijakan menganggarkan logistik rumah tangga Pimpinan DPRD Riau pada saat pandemi Covid-19 itu, sangat disayangkan. Apalagi kegiatan tersebut, diduga sarat manipulasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.***

Laporan : Jaya



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex