Kepala Dinas DPMK Siak Camat Minas Beserta Penghulu/lurah Sekecamatan Minas saat poto bersama seusai kegiatan berlangsung.

BIK 2019 Di Minas, Yurnalis: Kepala Kampung Harus Paham Ini Bukan Iklan lalu lewat Saja

Senin, 05 Agustus 2019 - 14:30:15 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Guna meningkatkan produk unggulan Desa/Kampung, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Bursa Inovasi kampung  (BIK) Tahun 2019 di Aula Pertemuan Gedung Serba guna Kantor Kecamatan Minas. Senin (05/08/19) pagi tadi. 

 


Kegiatan yang diikuti oleh lima kampung  dan kelurahan Sekecamatan Minas itu tampak di buka langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri Msi, Melalui Kepala Dinas DPMK Kabupaten Siak Yurnalis.S.Sos Msi. Turut hadir dalam giat itu, perwakilan DPMK/D Provinsi Riau, Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP Msi, serta Kepala Kampung/Penghulu beserta ketua Bapekam Sekecamatan Minas.

 

 

Kadis DPMK Siak Yurnalis, dia berharap, terselenggaranya kegiatan ini menjadi pendorong kampung dan kelurahan yang ada di kabupaten Siak khususnya kecamatan Minas agar dapat memanfaatkan penggunaan dana desa secara tepat sasaran dengan meningkatkan inovasi dan pengembangan pola pikir untuk kemajuan wilayahnya, dan Kabupaten Siak secara menyeluruh.

 


"Disini kita membantu pemerintahan kampung dalam menemukan ide-ide baru maupun Inovasi, yang di tawarkan kepada setiap kampung baik dari luar daerah maupun yang ada di dalam kabupaten Siak, jika sekiranya inovasi dari daerah lain itu cocok untuk di kembangkan di kampung mereka maka itu akan di tiru dan kemudian di musyawarahakan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Kampung (RKPKam) 2020." Terang Yurnalis.

 

 

 

Lebih lanjut, Yurnalis menjelaskan, Bursa Inovasi Kampung merupakan forum penyebaran dan pertukaran pengetahuan inisiatif atau inovasi bidang pembangunan pemberdayaan masyarakat untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah Kampung terhadap solusi bagi penyelesaian masalah. 

 


Bursa Inovasi Kampung sendir kata dia mempunyai tiga bidang, yakni infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan pengesahan sumber daya manusia. Kedepan kata dia semua kampung akan dievaluasi dan diberikan catatan khusus jika tidak bisa melaksanakan tanggungjawabnya.

 

"Minas ini kecamatan ketujuh dari 14 kecamatan yang sudah kita lakukan kegiatan ini, untuk kegiatan saat ini efektivitasnya akan dapat kita lihat di tahun 2020," kata dia.

 


Lanjut Yurnalis bahwa, Setiap kampung sudah mendapatkan dana desa dan alokasi dana kampung, sehingga Yurnalis meminta dalam penggunaan dana tersebut harus efektif, evisen, tepat guna serta tepat sasaran. Setiap kampung harus membuat perencanaan dari awal. Karena dalam pengelolaan dana tersebut juga ada wajib dan pilihan, jika wajib maka tidak bisa ditawar-tawar lagi.

 

"Kita berharap agar setiap kepala kampung paham, supaya ini menjadi kegiatan bermanfaat bagi mereka, tidak hanya seperti iklan lalu lewat saja," Tegasnya.

 

 

Yurnalis kembali menegaskan DD dan ADK bukan proyek tetapi swakelola, sehingga tidak boleh mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. Dalam pengelolaan dana tersebut sudah sangat jelas pembagiannya untuk infrastruktur dan operasional.

 

"Kepala kampung sebagai motor penggerak dalam pembangunan di kampung, oleh sebab itu kepala kampung harus bisa melakukan koordinasi serta melibatkan tokoh-tokoh agama maupun pendidikan." Tegasnya.

 

 

Dan yang paling penting kata dia kepala kampung harus transparan dalam pengunaan dana tersebut. Jika sudah menjalankan sesuai aturan bisa diyakini kampung akan lebih baik dan maju kedepan. Sebab kata dia pemerintah pusat mengarahkan dana desa itu agar diprioritaskan kearah peningkatan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembangunan sumberdaya manusia, bagai mana setiap kepala desa itu mereka membuat pelatihan-pelatihan untuk kelompok-kelompok masyarakat dalam berbagai bidang.

 

 


"Sehingga diharapkan masyarakat bisa menciptakan ekonomi kreatif dan lain sebagainya, sehingga mereka bisa memiliki ketrampilan dan produksi, setidak-tidaknya untuk ekonomi keluarga mereka, hingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, yang juga di kelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dan Bumkam inilah yang kita harapkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli kampung untuk pendapatan hasil kampung." Tukasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor      : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex