Respon Cepat Polsek Cerenti Langsung Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Rabu, 20 September 2023 - 18:24:50 WIB
Share Tweet Google +

Kuansing, Catatanriau.com | Kapolsek Cerenti respon cepat terkait pemberitaan disalah satu Media Online terkait adanya Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti yang beroperasi disepanjang aliran sungai Batang Kuantan tepatnya di Desa Tanjung Medan dan Desa Teluk Pauh Cerenti, Rabu (20/09/2023).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Cerenti IPTU Iwan Fikri saat dikonfirmasi awak Media.

"Benar,  hari ini kita melakukan penindakan PETI," balasnya melalui pesan WhatsApp.

Selain melakukan pemusnahan rakit PETI Kapolsek Cerenti Juga memberikan himbauan dengan memasang spanduk berupa larangan untuk melakukan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di TKP.

Sebelumnya, diberitakan Aktivitas PETI di Cerenti bebas beroperasi, APH diminta tangkap pelaku. Aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti masih terpantau bebas beroperasi di sepanjang aliran sungai Batang Kuantan, menurut keterangan dari masyarakat setempat aktivitas PETI itu beroperasi didua tempat dengan lokasi berbeda, Desa Tanjung Medan dan Desa Teluk Pauh Cerenti, hal ini membuat masyarakat setempat merasa resah.

"Aktivitas PETI ini sangat meresahkan terhadap kami, Sungai Kuantan suda tercemar," ucap salah seorang warga tempatan yang ingin dilindungi identitasnya pada Ahad (17/09/2023) kemarin Via aplikasi WhatsApp.

Dikatakan warga tersebut, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi didua Desa tersebut sekitar 12 rakit PETI yang beroperasi untuk hancurkan sungai Kuantan.

"Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi didua tempat itu ada sekitar 12 rakit PETI yang sedang beroperasi, sekitar 8 rakit PETI beroperasi di Desa Teluk Pauh dan sekitar 4 rakit PETI yang beroperasi di Tanjung Medan Kecamatan Cerenti ini, kemungkinan ada ditempat lainya lagi,"ucap warga itu lagi.

Lebih lanjut warga tersebut mengtakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Cerenti yang beroperasi di sungai Batang Kuantan suda beroperasi begitu lama, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pelakunya.

"Mereka suda bekerja suda lama di sungai Kuantan itu, lihat sungai Kuantan itu suda rusak dan tercemar. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya, jangan hanya dibakar saja,"tutup Warga tersebut agak kesal.(Ayub).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex