Panwascam Minas Gelar Penguatan Kapasitas Pengawasan Pemilu 2024

Kamis, 27 Juli 2023 - 22:26:07 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pengawas Pemilihan Umum (pemilu) terkait penanganan pelanggaran, Panwaslu Minas Kabupaten Siak menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema "Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilihan Umum 2024". Kegiatan ini diadakan di Rumah Makan Gunung Tigo Kelurahan Minas Jaya, Kamis (27/07/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung secara resmi oleh Ketua Panwaslu Minas Taufik , dan dihadiri Bawaslu Kabupaten Siak Salmon Daliyoto beserta Staf Bawaslu Siak, Anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD Minas.  

Dalam arahannya saat membuka kegiatan Taufik menyebutkan bahwa sistem keadilan pemilu yang harus ditegakkan oleh pengawas pemilu begitu kompleks, maka dibutuhkan pemahaman yang baik oleh jajaran pengawas dalam rangka menegakkan keadilan pemilu. 

“Untuk itulah pada kesempatan ini kita menghadirkan Bawaslu Siak yang kompeten untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap tata cara penanganan pelanggaran pemilu," jelas Taufik.

Kegiatan ini juga kata Taufik diadakan dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pemahaman terkait regulasi dan tata cara melakukan penanganan pelanggaran pemilu.

“Oleh karena itu, mari kita ikuti kegiatan hari ini dengan serius untuk kemudian kita jadikan bahan pengetahuan ditingkat jajaran Panwaslu Desa/keluran Masing-masing." Tegasnya lagi.

Ia juga menjelaskan tentang Pelanggaran Administrasi Pemilu,Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Kajian Dugaan Pelanggaran yang mungkin akan terjadi. 

Dalam hal ini, Bawaslu Siak akan lebih intensif menggelar bimbingan teknis, dalam rangka penguatan kapasitas pengawas pemilu, khususnya panitia pengawas pemilu  kecamatan dan PKD.

"Mereka intensif melakukan pengawasan di lapangan, sehingga pengetahuan tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan terus ditingkatkan," kata Bawaslu Siak Salmon Daliyoto.
 

 Ia juga mengatakan, "seluruh kader pengawas,wajib memiliki pemahaman terkait peraturan BAWASLU tentang Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum," imbuhnya.

Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, yang meliputi mengawasi kinerja dan menyelesaikan pelanggaran kinerja pengawas pemilu.

Hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran 
 

Oleh karena itu, setiap pengawas pemilu wajib memiliki pengetahuan khusus yang dapat menunjang terlaksananya Pemilu yang bermartabat.

Kegiatan ini berakhir pukul 12.00 WIB. Bagi yang muslim dilanjutkan dengan shalat dzuhur di musholah yang ada di RM.Gunung tigo,kemudian seluruh peserta rapat makan siang bersama.***

Penulis : Afwan

Editor : Redaksi 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex