Bawaslu Pekanbaru Komitmen Terus Awasi Tahapan Pemilu 2024

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:45:40 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Saat ini Bawaslu Pekanbaru fokus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi Caleg DPRD Kota Pekanbaru dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengawasan dilakukan secara tidak langsung melalui analisa data SILON dan secara langsung dengan cara menempatkan personel di KPU Pekanbaru dalam rangka melakukan pengawasan verifikasi Caleg DPRD Kota Pekanbaru.

Rizqi Abadi, Komisioner Bawaslu Pekanbaru, mengatakan bahwa sejak 18 Juni 2023 s.d. 20 Juni 2023, KPU Pekanbaru melakukan klarifikasi terkait keabsahan ijazah Caleg ke lembaga berwenang, yakni Dinas Pendidikan.

"Bawaslu Pekanbaru ikut serta mendampingi KPU Pekanbaru dalam proses klarifikasi keabsahan ijazah di Jakarta, Padang, Dumai, Kampar, dan Rohul. Dari hasil klarifikasi, beberapa arsip ijazah tidak ditemukan," ungkap Rizqi Abadi (22/06/2023), di Kantor Bawaslu Pekanbaru.

Selanjutnya, dalam pentahapan penetapan DPT, tidak ditemukan pelanggaran atau temuan karena sudah dilakukan pengawasan sejak penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Sebelumnya sudah dilakukan saran perbaikan dan rekomendasi secara berjenjang. Banyak ditemukan masyarakat yang tidak dicoklit, petugas coklit yang tidak menemui masyarakat secara door to door, dan 478 nama ganda identik. KPU hanya berani menghapus data ganda yang identik sama semua. Sedangkan, untuk daftar pemilih yang semua datanya sama namun NIKnya berbeda, KPU tidak berani menghapus karena perlu dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan daftar pemilih dalam DPT menganut prinsip mutakhir karena dalam penyusunan daftar pemilih harus memenuhi 3 prinsip, yakni akurat, komprehensif, dan mutakhir. Masih ada waktu sekitar 7 bulan menjelang pemungutan suara, yang tentunya akan ada pemilih yang meninggal dunia, pemilih pensiunan TNI/Polri, pemilih baru karena sudah 17 tahun, sehingga perlu menjadi perhatian.

Bawaslu Pekanbaru mendorong KPU Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil karena dari hasil DPT, ditemukan 2.762 pemilih potensial yang belum memiliki E-KTP. Bawaslu Pekanbaru terus memaksimalkan pengawasan terhadap pentahapan Pemilu 2024, seperti tahap penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), tahap kampanye, dan tahap pendistribusian logistik setelah tahap penetapan DPT dan verifikasi Caleg DPRD Pekanbaru selesai. ***

Laporan : Sisil



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex