Ini Tanggapan Ketua KPU Pekanbaru Terkait Penyusunan dan Penetapan Jumlah DPT di Pekanbaru

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:04:13 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanrau.com | Anton Merciyanto (Ketua KPU Kota Pekanbaru) memberikan tanggapan terkait penyusunan dan penetapan jumlah DPT tingkat Kota Pekanbaru, Kamis (22/06/2023).

Dalam penyusunan DPT hingga saat ini tidak terdapat kendala atau masalah yang besar, namun tidak dapat dipungkiri proses tersebut pun akan selalu lancar, pasti terdapat hambatan namun tidak cukup berarti dan kendala-kendala tersebut dapat diatasi.

"Wajib E-KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru pada tahun 2021, sudah kita sesuaikan dan sudah melalui tahap pengecekan ulang untuk membantu dalam penyusunan DPT saat ini, dan hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil DPT yang telah disusun. Perbandingannya dapat dilihat berdasarkan jumlah wajib E-KTP terakhir, dimana hasilnya sudah linier dengan hasil DPT yang telah tersusun kemarin." Kata Anton Merciyanto selaku Ketua KPU Kota Pekanbaru.

Tantangan yang dihadapi di lapangan cukup banyak, karena dalam penyusunan DPT, sangat erat kaitannya dengan Data Kependudukan. Masyarakat di Kota Pekanbaru saat ini cukup dinamis. Beberapa masyarakat mengalami perpindahan domisili, keluar dari Kota Pekanbaru, yang dimana dapat diartikan masyarakat tersebut keluar dari daftar pemilih di Kota Pekanbaru.

"Dalam penyusunan DPT sendiri, KPU Kota Pekanbaru dibantu oleh Tim Pantarlih, Tim Coklit, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan sampai pada penyusunan DPT yang diumumkan pada Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kota Pekanbaru karena adanya partisipasi dari stakeholder terkait. Selain itu, KPU Kota Pekanbaru mendapat banyak masukan, baik dari masyarakat, partai politik, dan Bawaslu, karena dalam penyusunan data tersebut tidak dapat dilakukan sendiri." Katanya.

Pengecekan DPT dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id sehingga jika terdapat masyarakat yang belum terdaftar pada portal tersebut, disarankan untuk segera melapor.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan jumlah DPSHP dan DPT Pemilu 2024, terjadi penurunan jumlah pemilih yang disebabkan oleh bertambahnya jumlah pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dikarenakan pemilih tersebut meninggal dunia dan akta kematiannya sudah ditetapkan di Kementerian Dalam Negeri." Tutup Anton Merciyanto.

Jumlah DPT yang sudah diumumkan oleh KPU Kota Pekanbaru sebanyak 771.497 pemilih dengan rincian 380.215 pemilih laki-laki dan 391.282 pemilih perempuan, dari 15 Kelurahan, 83 Kelurahan/Desa, dan 2.756 TPS, sedangkan jumlah DPSHP sebanyak 772.868 pemilih dengan rincian laki-laki 380.817 dan perempuan sebanyak 392.051.***

Laporan : Mutia 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex