Ada Pemakaman Sejak Zaman Belanda, PT SLS Diminta Kembalikan Lahan Milik Warga

Ada Pemakaman Sejak Zaman Belanda, PT SLS Diminta Kembalikan Lahan Milik Warga

Ahad, 18 Juni 2023 - 11:26:28 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |
Pihak Masyarakat Kubang Tujuh Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Meminta kepada pihak Management PT Sari Lembah Subur (SLS) agar mengembalikan Lahan milik masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo. Karena Lahan itu merupakan Kampung Kubang tujuh ini sudah ada semenjak Zaman Belanda dan ada pemakaman keluarga. Hal ini disampaikan Ketua Masyarakat Kubang Tujuh Bersatu  Syamsulthan.

Permintaan  masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo kepada pihak Management PT Sari Lembah Subur (SLS) agar mengembalikan Lahan milik mereka terungkap saat pertemuan medias Jum'at tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung.

Kegiatan Pertemuan Mediasi antara Pihak Masyarakat Kubang Tujuh Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo yg difasilitasi oleh Polsek Pangkalan Lesung sehubungan dengan adanya tuntutan warga, meminta kepada manajemen PT. Sari Lembah Subur agar segera membuat kesepakatan tertulis pelepasan Lahan diatas Notaris.

Kegiatan Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH MH   didampingi Camat Pangkalan Lesung Gatut Suprayitno  SSos dan Danramil 04 Pangkalan Kuras Kapten H Simbolon.

Rapat mediasi itu juga dihadiri
Sekcam Pangkalan Lesung Tengku Efrizon, Kepala Desa Genduang Syafri Julianto SH, Kepala Desa Tanjung Kuyo Syataria, Ps Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Lesung Aipda Dafit Ismadi Can SH, Ketua Masyarakat Kubang  Tujuh Bersatu Syamsulthan,   dan Pengurus, . Adm PT SLS Pangkalan  Lesung Andi, CDAM PT SLS Dede, CDO PT SLS Setyo, Perwakilan Masyarakat Kubang Tujuh Bersatu 20 orang.

Menjadi tuntutan masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo : Meminta kepada Pihak Management PT SLS agar mengembalikan Lahan milik masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo.  Meminta kepada Pihak Management  Perusahaan PT SLS untuk membuat kesepakatan Tertulis Pelepasan Lahan diatas Notaris. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex