Personil Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Ungkap TP Penyalahgunaan Penyaluran BBM

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:02:32 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penyaluran atau pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

Hal ini sesuai yang di sampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP. D Raja Putra Napitupulu SIK.MM, seperti yang di kutip dari rilis pers Humas Polres Rohul. Kamis (25/05/2023).

"Iya benar, kita sudah mengamankan dua orang pelaku dengan inisial DF (28) dan AQ (29), kedua pelaku di amankan tepatnya di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir," kata Kasat Reskrim yang di dampingi oleh IPDA. Mardiono P, SH selaku Paur Humas Polres Rohul.

Beliau juga menyampaikan penangkapan terhadap para pelaku atas adanya informasi dari masyarakat bahwa SPBU Simpang Kumu ada dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah.

"Kita dapat laporan pada hari Selasa (23/05/ 2023, dan kita langsung mengadakan penyelidikan dari team Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota lainnya," ujar D Raja Napitupulu.

Lanjutnya, sekitar pukul 18.30 Wib, team melihat dan mendapatkan se Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW yang dikendarai DF sedang mengisi minyak Jenis Bio Solar ke tangki minyak yang sudah dimodifikasi.

"Sementara untuk Barang Bukti berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu  Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio  Solar  dan  Unit Mesin EDC, dan pelaku DF dan AQ langsung di bawa ke Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," Pungkas Kasat Reskrim mengakhiri.***

Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex