Sempat Kabur Ke Jateng, Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Rohul

Ahad, 18 Desember 2022 - 14:56:19 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Polres Rohul Polda Riau kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi tepatnya SP 3 Jalur I RT 004/RW 002 Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, dengan menangkap dua orang tersangka pelaku yang berinisial RA als Madi dan SU alias Sasak.

Para pelaku berhasil di tangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul setelah para pelaku
sempat kabur melarikan diri ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng), sementara untuk korban yang berinisial SS meninggal di Rumah sakit Awal Bros Pekanbaru tiga hari usai di rampok.

"Kejadian perampokan ini pada hari Jum'at (25/11/2022) sekitar pukul 06.00 Wib di tempat kediaman korban SS, dan SS mengalami luka di kepalanya akibat dari perbuatan para pelaku, sudah di lakukan perawatan tapi akhirnya korban meninggal dunia," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang di wakili oleh Kasatreskrim AKP D. Raja Napitupulu SIK yang di dampingi oleh Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH. Minggu ((18/12/2022).

Ia juga menyampaikan kalau pihak Polres mendapat laporan dari adik korban pada pada hari Rabu (07/12/ 2022) sekitar pukul 10.00 Wib, atas laporan tersebut Tim Satreskrim Polres Rohul langsung mengadakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dapat di ketahui bahwa kedua pelaku sudah kabur ke Provinsi Jawa tengah (Jateng).

Untuk melakukan pengembangan penyelidikan tidak menunggu lama, Tim berangkat menuju Provinsi Jateng, sesampainya di Jateng tepatnya di Kota Semarang, Tim langsung menyelidiki keberadaan para pelaku, sesuai informasi yang telah di dapatkan oleh Tim bahwa para pelaku berada di Dusun Siwatu Desa Bumi Roso Kec. Watu Malang Kab. Wonosobo Provinsi Jateng.

"Pada hari Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 01.30 Wib kedua pelaku berhasil di tangkap,
dan membawa kedua pelaku balik ke Provinsi Riau saat ini Para pelaku sudah di amankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," ujar D. Raja Napitupulu yang di kutip dari rilis pers Humas Polres Rohul.

"Dari hasil laporan yang di sampaikan oleh adek korban, para pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa, satu unit sepeda motor merek Supra X 125 warna hitam, uang tunai  Rp 7.350.000, dua unit Hand phone dengan merek Samsung dan Vivo Y12," pungkas Kasat Reskrim Polres Rohul.***

Laporan : E.S Nst 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex