Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH

Kapolsek Koto Gasib, Bantah Berita Miring Salah Satu Media Massa Terkait CPO Ilegal di Wilayah Polres Siak, Polsek Koto Gasib

Kamis, 01 Desember 2022 - 18:40:07 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Terkait beredarnya berita disalah satu media massa yang memberitakan pemangkasan minyak CPO ilegal di wilayah hukum Polres Siak, bebas tak tersentuh hukum.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIk melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH ia pun membantah adanya berita miring yang sengaja dihembuskan tanpa adanya koordinasi terhadap pihak penegak hukum khususnya di wilayah Kabupaten Siak.

Sebab kata dia, tanpa adanya koordinasi dan informasi dari masyarakat terhadap kegiatan tersebut, pihak Polres Siak tentunya butuh kerjasama dengan berbagai elemen dan unsur lintas sektoral di wilayah hukum Kabupaten Siak agar dapat melakukan tindakan hukum yang terukur demi menjunjung pra duga tak bersalah.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya salah satu media massa memberitakan tentang adanya lokasi pemangkasan CPO ilegal yang juga dijuluki sebagai Mafia CPO.

Dalam pemberitaan yang terbit pada Rabu (30/11/2022) kemarin dikatakan bahwa, disinyalir adanya keterlibatan oknum penegak hukum didalam aktifitas ilegal mafia CPO yang berada di Jalan Lintas Perawang, yang tak jauh dari simpang 4 kilometer 11, Desa/Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Menindak lanjuti informasi yang berkembang itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, ia langsung merintahkan Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. S Dalimunthe, S.H.,M.H untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kebenaran berita dari salah satu media online tersebut.

"Kabarnya ada di wilayah hukum Polsek Koto Gasib, apa benar dilokasi yang diberitakan oleh media online sebelumnya tersebut merupakan lokasi diduga tempat pemangkasan minyak CPO ilegal yang ada di Koto Gasib, oleh karena itu kita meminta Kapolsek Koto Gasib untuk melakukan pengecekan atas kebenarannya," Ujar Kapolres.

Terkait hal ini pada Kamis (01/12/2022), Kapolsek Koto Gasib bersama Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, SH dan anggota Unit Reskrim, mereka pun turun langsung kelokasi yang diberitakan tersebut.

"Disana tim kita bertemu dengan (LG) yang merupakan pemilik warung dilokasi yang diberitakan itu. LG mengatakan bahwa pemangkasan CPO ilegal sama sekali tidak pernah beroperasi dilokasi tersebut," ujar Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH saat dikonfirmasi Wartawan media ini diruang kerjanya, Kamis (01/12/2022).

Dalam hal ini Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila menemukan hal-hal yang diduga merupakan sebuah aktivitas ilegal agar segera melaporkan hal itu kepada pihaknya secara langsung untuk menghindari pra duga yang belum tentu benar adanya.

"Jadi, kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaporkan secara langsung kepada kami apabila menemukan aktivitas ilegal ataupun tindakan kriminal lainnya, untuk dapat sama-sama kita pastikan kebenarannya, sebelum hal itu mencuat ke publik," pungkasnya.***

Laporan : Idris Harahap

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex