Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

Kamis, 10 November 2022 - 19:57:21 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap dua pria yang berinisial IS alias Sam dan PIJ alias IM, dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) alias Jambret.

"Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) curas di Komplek Perkantoran Pemda Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (10/11/2022).

Lanjut Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, selain mengamankan dua tersangka curas inisial IM dan PIJ, kami juga mengamankan  Barang Bukti berupa  Satu Unit Sepeda Motor PCX warna Merah  dan Satu Hand Phone Samsung A51," jelas Raja.

Untuk diketahui, kejadian curas ini berawal ketika korban bersama temannya SM. Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, pergi menggunakan Sepeda Motor Honda Beat Street ke Komplek Perkantoran Pemda dan duduk-duduk di depan Kantor Bapenda Kabupaten Rohul.

Kemudian sekitar pukul 10.45 Wib, datang dua  laki-laki menggunakan Sepada Motor Nmax warna Merah tanpa Nomor Polisi menghampiri keduanya dan bertanya "Orang mana dek"  yang tidak dijawab oleh korban.

Berselang tidak lama orang tersebut langsung merampas HP Samsung A51 milik korban, meskipun dirinya berusaha melawan, tetapi pelaku langsung kabur menggunakan Sepeda Motornya.

Meskipun korban berusaha minta tolong tetapi tidak ada orang di sekitaran tempat keduanya duduk, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Rabu (09/11/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa Barang Bukti, Hand Phone Samsung A51 dalam penguasaan AKN

Kemudian, Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap AKN yang sedang berada di  Desa Rambah Tengah Utara (RTU), sekitar pukul 15.00 Wib, Team Resmob menjumpai dan mengintrogasi AKN. AKN mengakui bahwa Hand Phone Samsung A51 tersebut, didapat dari keluarganya NN yang berada di Dusun TJ Baru Desa Tambusai Barat.

Mendapat informasi tersebut, Team Resmob langsung melakukan penyelidikan NN. Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib,  Team Resmob menjumpai dan mengintrogasi NN. NN mengakui bahwa Hand Phone tersebut dibelinya dari IS.

Team Resmob Polres Rohul terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap IS yang diduga kuat melakukan curas yang terjadi di Komplek Perkantoran Pemda Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah yang terjadi Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Sekitar pukul 16.30 Wib, Team Resmob Polres Rohul langsung mencari keberadaan IS dan mendapat informasi kalau IS sedang berada di Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, sekitar pukul 17.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul berhasil menangkap IS.

Saat di lakukan interogasi terhadap IS, beliau 
mengakui telah melakukan curas bersama dengan rekannya PIJ, mendapat informasi tersebut, Team Resmob langsung melakukan pengembangan terhadap PIJ dan sekitar pukul 22.30 Wib, Team Resmob berhasil menangkap PIJ  tepatnya di Jln. Simpang Kumu Kecamatan Rambah Hilir.

"Untuk kedua tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Rohul untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Kasubsi Sihumas Polres Rohul.

 

(Humas Polres Rohul/E.S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex