Memberikan Bantuan Hukum Frans Chaverius SH, CIRP Terhadap Korban Pengeroyokan

Senin, 07 November 2022 - 10:20:47 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Beralamat Jalan. Paus No. 70 , Kel.Tangkerang Tengah, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Kantor Advokat FRANS CHAVERIUS, SH, CIRP memberikan Bantuan Hukum Gratis kepada Korban pengeroyokan terkait dalam pasal 170 KUHP pidana

Korban yg bernama Satria Gunawan di damping Kuasa Hukum nya Frans Chaverius, SH, CIRP mendatangi Mapolsek Payung Sekaki Senin,6/7/2022. guna membuat Laporan polisi terkait masalah pengeroyokan terhadap dirinya yg dilakukan 2 orang rekan Kerjanya

Frans Chaverius SH, CIRP Selaku Kuasa Hukum Menuturkan kepada awak media 7/11/2022 Menurut kuasa hukum kejadian bermula ketika Iwan membeli rokok kekedai istrinya, Iwan memberi tahukan bahwa yang membayar rokok nya Adit, lalu kemudian Adit memaki maki istrinya satria Gunawan alias Gugun serta memukul nya secara membabi buta ke muka dan kepala Gugun menggunakan helm. Terangnya.

Lanjutnya perkara pengeroyokan ini  sudah kita laporkan ke Polsek payung sekaki dan laporan kita diterima, korban juga sudah kita visum di RS Byangkara Pekanbaru dan terdapat luka memar di muka, mulut, pukulan dikepala. Akibat hal tersebut pelapor mengalami sakit kepala, luka memar di mulut, dan muntah akibat benturan dikepalanya.

Kita minta agar pihak kepolisian Polsek payung sekaki segera serius menangani perkara ini dan menangkap pelaku nya, Tutupnya.*** 

Laporan : Ocu Bundo



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex