Tersangka TP (25) beserta barang bukti kini telah diamankan Polisi di Mapolres Siak.

Pemuda Pengedar Shabu Dan Ganja Kering di Lubuk Dalam Ini Diringkus Polres Siak

Kamis, 03 November 2022 - 12:19:03 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Stadiun, RT 05 RW 02, Kelurahan Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, Senin (31/10/2022) kemarin.

Pelaku inisial TP (25) merupakan seorang pemuda, ia diamankan Satres narkoba Polres Siak dengan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis shabu seberat 1,51 (satu koma lima puluh satu) gram dan ganja dengan berat kotor 2,54 (dua koma lima puluh empat) Gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu KBO Sat Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung SH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut." Ucap Ipda Fernando Manurung kepada sejumlah wartawan, Kamis (03/11/2022).

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan, pada hari Senin (31/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB beberapa hari lalu, pihaknya berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti yang tersebut diatas.

"Barang bukti itu ditemukan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan di atas meja kamar tersangka TP," kata dia.

Lanjutnya, saat dilakukan introgasi terhadap TP, ia mengakui bahwa paket diduga Narkotika jenis Shabu diperoleh dari A (DPO) dan ganja dari MS (DPO).

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Ipda Manurung.***
 

 

Reporter : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex