SR , supir bupati mabuk, lalu bakar rumah sendiri di Pangkalan Kerinci, Selasa 01 November 2022

Supir Bupati Mabuk Lalu Bakar Rumah Sendiri

Rabu, 02 November 2022 - 19:14:37 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Polsek Pangkalan Kerinci, Resort Pelalawan Riau mengamankan SR (45) warga Jl Pangkalan Seminai Sebelah TK PGRI Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci  Kabupaten Pelalawan Riau. SR sebagai terlapor pelaku pembakaran rumah sendiri dalam keadaan mabuk pada hari Selasa Tanggal 01 November  2022 pada pukul 18.00 Wib. Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol MY Lubis SH MH.

Terlapor SR yang bekerja sebagai Supir Bupati pada hari Selasa tanggal 01 November 2022 Sekira pukul 14.00 wib pulang kerumahnya Jl Pangkalan Seminai sebelah TK PGRI Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci dalam keadaan mabuk tuak. Sesampai dirumah mengalami pertengkaran  dengan istrinya SI (44) sebagai pelapor.

SR sebagai terlapor saat pulang kerumah dan menanyakan kepada istrinya (SI) pelapor/korban.  "Dari mana, kenapa tadi, kok tidak ada dirumah?," . Kemudian dijawab korban bahwa dirinya baru pulang dari kedai / warung. " Baru pulang dari warung untuk belanja,". Saat itu pula terlapor menanyakan dari mana uang untuk belanja. "Dari mana uang belanjanya ?,".

Selanjutnya terlapor menuding istrinya telah selingkuh. SR mengatakan bahwa korban telah berselingkuh dengan lelaki lain, tetapi korban tidak menghiraukan terlapor dikarenakan terlapor dalam keadaan mabuk minuman tuak hingga terlapor pun pergi meninggalkan SR dengan keadaan marah dan emosi pada pukul 16.00 wib.

SI keluar dari rumahnya menuju rumah saudaranya disekitar lokasi. Selanjutnya  terlapor kembali dirumah sambil marah marah dengan berkata kalau kau pergi rumah ini aku bakar.  Korban hanya diam saja dan selanjutnya korban pun pergi kerumah kakaknya  ( MA ,56, saksi) yang berada di Jl.Pinang Gg Cermin II Pangkalan Kerinci untuk mencari perlindungan.

Selanjutnya pada pukul 18.00 wib korban yang masih berada dirumah kakaknya diberitahukan oleh  Bella yang merupakan keponakannya bahwa rumah korban telah terbakar.

Atas kejadian pelapor / korban mengalami kerugian ± Rp 100.000.000,.(seratus juta).  Dan melaporkan perkara ini Ke pihak kepolisian sektor Pangkalan Kerinci guna Pengusutan lebih lanjut.

Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan SR dalam keadaan mabuk. Selanjutnya  Personil Polsek melakukan pengecekan tempat kejadian pembakaran rumah dan mengumpulkan laporan serta dokumen dokumen serta keterangan dari pelapor serta saksi saksi yang ada. ****

Laporan : E Pangaribuan 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex