Tuding dan Lakukan Fitnah Terhadap KNPI Riau, Firdaus Efendi Segera di Laporkan ke Polisi

Ahad, 09 Oktober 2022 - 16:33:22 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Kendati upaya Penjelasan tak perlu dilakukan, namun induk organisasi kepemudaan (OKP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Riau terpaksa menjawab atas Tudingan dan Fitnah yang dihembuskan oleh seseorang, mengklaim sebagai Ketua Organisasi Mahasiswa yakni Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himapersis) Riau yang bernama Firdaus Efendi.

Tudingan dan Fitnah yang tak mendasar dan terkesan Asal Bunyi (Asbun) itu mendadak keluar dari orang maupun organisasi yang sama sekali tidak menjadi bahagian dari keluarga besar KNPI tersebut dianggap telah memenuhi unsur sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Hal itu tegas disampaikan Yusra Koto, Wakil Ketua OKK DPD KNPI Provinsi Riau, Ahad (9/10/2022).

Bertempat dilantai 1, Plaza Sukaramai Trand Center, Yusra katakan bahwa Firdaus Efendi contoh manusia yang bermental Asbun, alias Asal Bunyi. Ibarat Tanaman, Firdaus Efendi dianggap sebagai Hama Jelangkung, yang artinya datang tak diundang, pulangpun tak dihantar.

"Ini orang menganggap sudah malang melintang didunia aktivis, kok senorak ini ya? Omong Kosong yang terkesan hina, justru ikut-ikutan mencampuri rumah tangga organisasi kami, maunya apa? adinda jangan Noraklah! kalau mau diajak ngopi bilang aja, biar Kanda atur jadwal" ungkap Yusra Koto, seraya menikmati hidangan Pecel Ayam khas Bondowoso.

Sebagai informasi, bahwa secara Administrasi dan Legalitas Hukum, hanya DPD KNPI Provinsi Riau Kepemimpinan Ketua Larshen Yunus yang Sah dan Lengkap, walaupun sebenarnya pihak Larshen Yunus tidak ingin pamer dan berbusung dada. Terhadap OKP dan DPD II yang bernaung, tentu telah memenuhi segala persyaratan di AD/ART KNPI.

"Bagi kami, penjelasan ini bukan sekedar sama adinda firdaus saja, namun agar khalayak umum faham tentang Keberadaan KNPI Riau yang Sah secara Hukum maupun Sah secara Pengakuan. Kami siap tunjukkan buku Lintang Organisasi, bahwa sudah Puluhan Masyarakat Miskin kami bawa untuk Berobat Gratis sekaligus kami bantu secara Sosial. Kok adinda ngomong seperti itu? Jangan begitu ya Dinda, malu sama statusmu sebagai Mahasiswa. Pintar Sikit napah? Jangan Asbun. Kalau Ngak tahu bertanya saja, biar Kanda jelaskan dihadapanmu. KNPI bukan sekedar untuk Kemitraan ataupun Jilat Menjilat. KNPI juga bertanggung jawab sebagai wadah untuk melakukan Agent Of Change, Agent Of Control. Semua harus di Awasi, termasuk Pemerintah. Ingat ya! Jadilah manusia yang senantiasa berbicara tentang Kebenaran, walaupun memang terasa menyakitkan" tutur Yusra Koto.

Hingga berita ini diterbitkan, Yusra juga pastikan, bahwa DPP KNPI dibawah Ketua Umum M Ryano S Panjaitan dapat melihat, Faksi mana yang benar-benar Hadir untuk Kepentingan Rakyat, bukan sekedar Jilat Menjilat dan Mengemis Proyek dari Pemerintah. Ketua KNPI Riau Larshen Yunus dari dulu tetap sama, bahwa karakternya kokoh!!! Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat. Ketua Larshen Yunus terbukti Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Jangan mau terpecahbelah apalagi diprovokasi dengan isu-isu murahan. Tugas kita banyak! Layani Rakyat dan Bantu orang yang membutuhkan. Hilangkan Ego Sentralistik serta Jadilah Pribadi yang Cerdas, Arif dan Bijaksana" ajak Yusra Koto, seraya menunjukkan Program Kerja KNPI Riau dibawah kepemimpinan Ketua Larshen Yunus dan kawan-kawan.

Terhadap tudingan dan segala bentuk Fitnah yang mengatakan mencari-cari kesalahan Pejabat, KNPI Riau justru prihatin dengan ulah norak Firdaus Efendi. Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera akan membawanya dalam rapat harian biasa, sebagai acuan untuk membawanya keranah Hukum. Firdaus Efendi dianggap telah memenuhi unsur Fitnah dan Pencemaran nama baik Induk Organisasi KNPI. (rls) 

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex