Hindarkan Demo, Wabup Cetuskan Kesepakatan PT SLS & 9 KUD, Selasa 13 September 2022

Hindarkan Demo, Wabup Cetuskan Kesepakatan PT SLS & 9 KUD

Rabu, 14 September 2022 - 09:43:56 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Nasarudin SH MH memimpin mediasi PT Sari Lembah Subur (SLS) dengan 9 Koperasi Unit Desa (KUD) Petani Kemitraan di wilayah PT SLS Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (13/09/2022) di ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan. KUD tidak jadi demo dengan 4000 petaninya seperti yang disampaikan sebelumnya.

Mediasi terkait adanya beberapa persoalan petani yang tergabung 
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) binaan dari PT SLS tersebut. Petani menyampaikan bahwa mereka mengeluhkan kebijakan perusahaan terkait dengan Tandan Buah Sawit (TBS) merugikan petani. TBS tidak diterima berdasarkan kedekatan pabrik kelapa sawit (PKS) PT SLS kepada KUD atau petani seperti sebelumnya.

Sebagaimana diketahui PT SLS di Kecamatan Kerumutan memiliki 2 PKS. Ada PKS 1 dan PKS 2. Salah satunya petani atau 5 KUD yang terletak di Desa Pangkalan Lesung yang dekat dengan PKS 1 harus dipindah ke PKS 2. Hal ini tentu menambah biaya ongkos angkut yang dibebankan kepada petani sejak 1 Agustus 2022 sampai saat ini.

Menjawab persoalan KUD itu, pihak perusahaan Partnership Area Manager Riau PT SLS. Suyanto didampingi Humas PT SLS Setyo Budi Utomo, Kepala kebun PT SLS  Medianta Sitepu, Asisten Suport PT SLS Lasturi.

"Terkait pemindahan daripada penerimaan TBS petani KKPA kemitraan adalah persoalan randemen atau kualitas TBS. Perlu ada rekondisi untuk mengevaluasi masalah kerugian yang dialami perusahaan. Setelah ada pemisahan TBS kemitraan dan Non kemitraan ternyata randemen semakin baik. Kemitraan ke PKS 2 dan Non Kemitraan ke PKS 1. Rekondisi ini untuk evaluasi dan perbaikan randemen. Sebagai data sebelumnya randemen PKS 2 , sebelumnya berkisar 14,6 persen meningkat saat ini  20,02 - 20,2 persen dan targetnya 22 persen. Sedangkan PKS 1 yang menerima TBS Non Kemitraan memiliki randemen sebelumnya 14,25 persen . Saat ini mengalami peningkatan menjadi - 17,9 - 18,46 persen yang targetnya 18 persen," ujar Suyanto dari pihak perusahaan.

Mendengar jawaban pihak perusahaan, Rapat yang dihadiri Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Lagomo, Dinas Perkebunan dan KUD serta Aspekpir wilayah PT SLS. Harus ada solusi tepat, sebagaimana kemitraan telah terjalin sejak 1987 atau 35 tahun lalu.

" Jangan sampai ada istilah, setelah ada yang lebih cantik sehingga yang lama ditinggalkan. Pihak perusahaan jika memindahkan penerimaan buah masyarakat yang selama ini sesuai kedekatannya. Karena mitra yang terjalin selama ini harus dijaga, jangan ada yang dirugikan. Jika hal ini dilanjutkan ongkos TBS petani yang pindah buah harus ditanggung perusahaan. Atau kembalikan seperti semula berjalan tertib dan kondusif," cetus Wabup yang paham dengan persoalan TBS itu dan juga kampung halamannya Kerumutan.

Sontak ...pernyataan yang di cetuskan Wabup menjadi solusi yang bijak diterima petani. Setelah mendengar keputusan perusahaan tetap menjaga kemitraan dengan petani KUD. Rekondisi hanya sampai akhir bulan September 2022. Pada Oktober 2022 akan normal seperti semula. KUD dan PT SLS sepakat dan menerimanya.

Permasalahan petani kemitraan yang juga disampaikan terkait Rp 5 Miliard ..  Idapertabun (asuransi bumi putera) dana petani  tidak jelas nasibnya. Asuransi Bumi Putera kolaps babgkrutmampu bayar polis yang jatuh tempo petani replanting. Sehingga nasib petani replanting tidak dapat asuransinya. Tahun tanam 1987 atau 35 tahun sudah sewajarnya replanting karena tidak produktif lagi.

Begitu juga masalah sertifikat petani yang masuk dalam HPK dan HGU Perusahaan. Karena sejak tahun
1983 dengan sistem tata guna hutan kawasan (TGHK) ada beberapa areal 
tumpang tindih plasma dan HGU dan juga HPK. 
.
Wabup , perusahaan dan para petani akan membuat progres penyelesaian masalahnya bersama instansi terkait DLHK, BPN, Dinas Perkebunan. " Ini akan konsen kita urus, sebagaimana kami sampaikan bersama Bupati H Zukri," tutup Wabup. ***

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex